Jokowi: Satpol PP itu cara terakhir
A
A
A
Sindonews.com - Penerapan aturan jam belajar malam yang akan diuji coba pada 10 titik yang ada di Jakarta pada Oktober mendatang, tidak memerlukan pengawalan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, selama penerapan jam belajar malam telah berjalan dengan baik, tenaga Satpol PP tidak diperlukan.
Pengawasan hanya perlu dilakukan masyarakat di masing-masing lingkungan Rt dan Rw.
"Selama pengawasan lingkungan Rt atau Rw sudah berjalan dengan baik, ngapain pakai Satpol PP," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9/2013),
Ia mengatakan, pengawalan jam belajar malam dengan menggunakan tenaga petugas Satpol PP dinilai cara terakhir bila aturan ini tidak berjalan. "Satpol PP itu cara terakhir," pungkasnya.
Sebelumnya, uji coba aturan jam belajar malam mulai diterapkan Pemprov DKI di 10 titik wilayah Jakarta pada Oktober mendatang.
"Oktober dimulai uji coba. Kita baru akan memulai di 10 titik," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Berita terkait:
Oktober, aturan malam diuji coba di 10 titik
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, selama penerapan jam belajar malam telah berjalan dengan baik, tenaga Satpol PP tidak diperlukan.
Pengawasan hanya perlu dilakukan masyarakat di masing-masing lingkungan Rt dan Rw.
"Selama pengawasan lingkungan Rt atau Rw sudah berjalan dengan baik, ngapain pakai Satpol PP," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9/2013),
Ia mengatakan, pengawalan jam belajar malam dengan menggunakan tenaga petugas Satpol PP dinilai cara terakhir bila aturan ini tidak berjalan. "Satpol PP itu cara terakhir," pungkasnya.
Sebelumnya, uji coba aturan jam belajar malam mulai diterapkan Pemprov DKI di 10 titik wilayah Jakarta pada Oktober mendatang.
"Oktober dimulai uji coba. Kita baru akan memulai di 10 titik," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Berita terkait:
Oktober, aturan malam diuji coba di 10 titik
(mhd)