Besok, Polda periksa Dul
A
A
A
Sindonews.com - Setelah tertunda sekian lama, Polda Metro Jaya akhirnya akan memeriksa tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jaelani atau Dul.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah pihak medis yang menangani Dul hari ini menyatakan kondisinya sudah membaik dan cukup menjalani perawatan di rumah.
"Hasil koordinasi keluarga dan penyidik, hari ini AQJ dinyatakan sudah bisa pulang dan akan berobat jalan. Untuk itu, penyidik berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).
Pemeriksaan sendiri menurut Rikwanto nantinya akan dilakukan di rumah orangtua Dul yang ada di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan inisiatif polisi yang mengklaim agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Dalam pemeriksaan besok, Rikwanto melanjutkan, Dul akan mendapatkan haknya sebagai tersangka yang masih di bawa umur. Sehingga, kendati diperiksa Dul tetap mendapatkan hak asasinya.
"Dalam pemeriksaan, dari penyidik akan membawa Bapas. Sedangkan dari pihak tersangka akan didampingi orang tua dan juga kuasa hukum serta psikolog apabila diperlukan," pungkasnya.
Baca juga:
Korban tabrakan maut Dul bertambah jadi 7 orang
Untuk lihat foto Maia diperiksa polisi klik disini
Mau lihat kondisi mobil Dul usai kecelakaan, klik disini
Pemeriksaan itu dilakukan setelah pihak medis yang menangani Dul hari ini menyatakan kondisinya sudah membaik dan cukup menjalani perawatan di rumah.
"Hasil koordinasi keluarga dan penyidik, hari ini AQJ dinyatakan sudah bisa pulang dan akan berobat jalan. Untuk itu, penyidik berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga akan melakukan pemeriksaan besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).
Pemeriksaan sendiri menurut Rikwanto nantinya akan dilakukan di rumah orangtua Dul yang ada di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan inisiatif polisi yang mengklaim agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Dalam pemeriksaan besok, Rikwanto melanjutkan, Dul akan mendapatkan haknya sebagai tersangka yang masih di bawa umur. Sehingga, kendati diperiksa Dul tetap mendapatkan hak asasinya.
"Dalam pemeriksaan, dari penyidik akan membawa Bapas. Sedangkan dari pihak tersangka akan didampingi orang tua dan juga kuasa hukum serta psikolog apabila diperlukan," pungkasnya.
Baca juga:
Korban tabrakan maut Dul bertambah jadi 7 orang
Untuk lihat foto Maia diperiksa polisi klik disini
Mau lihat kondisi mobil Dul usai kecelakaan, klik disini
(ysw)