Terminal bayangan diduga ada yang 'pelihara'
A
A
A
Sindonews.com - Adanya terminal bayangan untuk angkutan umum mengetem diduga ada oknum terkait yang 'pelihara' terminal tersebut. Pasalnya, terminal itu dari dulu sudah ada sebagai 'pemasukan' untuk si oknum.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menduga, oknum terkait itu bisa dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi, atau bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kemungkinan ada yang memelihara (terminal bayangan) itu. Kenapa salah dari dulu dibiarkan?" tanya Yayat saat dihubungi Sindonews, Selasa 24 September 2013.
Lanjutnya, kalau tahu salah seharusnya itu sudah ditindak dari dulu. Kenapa itu belum juga disanksi. Karena ada yang bermain pada terminal bayangan tersebut. "Itu memang harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan terminal bayangan. Terminal bayangan itu dinilai sebagai penyumbang kemacetan terbesar di Ibu Kota Jakarta, karena banyaknya angkutan kota (angkot) yang mengetem.
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, akan langsung menindak tegas angkot itu dengan cara mencabut izin trayek kendaraan yang mengetem sembarangan di jalan.
"Kita akan laksanakan sanksi cabut izin trayek. Sanksi ini akan dijatuhkan pada angkutan umum yang ngetem dan berada di terminal bayangan," katanya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 23 September 2013.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menduga, oknum terkait itu bisa dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi, atau bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kemungkinan ada yang memelihara (terminal bayangan) itu. Kenapa salah dari dulu dibiarkan?" tanya Yayat saat dihubungi Sindonews, Selasa 24 September 2013.
Lanjutnya, kalau tahu salah seharusnya itu sudah ditindak dari dulu. Kenapa itu belum juga disanksi. Karena ada yang bermain pada terminal bayangan tersebut. "Itu memang harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan terminal bayangan. Terminal bayangan itu dinilai sebagai penyumbang kemacetan terbesar di Ibu Kota Jakarta, karena banyaknya angkutan kota (angkot) yang mengetem.
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, akan langsung menindak tegas angkot itu dengan cara mencabut izin trayek kendaraan yang mengetem sembarangan di jalan.
"Kita akan laksanakan sanksi cabut izin trayek. Sanksi ini akan dijatuhkan pada angkutan umum yang ngetem dan berada di terminal bayangan," katanya di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 23 September 2013.
(mhd)