Peredaran narkoba di tempat hiburan dikendalikan warga Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini polisi masih terus memburu Warga Negara Malaysia berinisial AGU yang memasok narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam. Belakangan diketahui, kalau AGU dikenal licin dan membuat sistem sel untuk memutus komunikasi antara pengedar dan kurir.
Wakil Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya BrigjenPol Sudjarno mengatakan, AGU ini bisa mengontrol para kurirnya yang ada di Indonesia untuk menyuplai barang haram ini ke tempat hiburan yang ada di Jakarta.
"Dari 12 tersangka yang sudah kita tangkap, tersangka utama adalah AGU, warga negara Malaysia yang juga sedang kami kejar," kata Sudjarno dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (24/9/2013).
Untuk menyebarkan di Jakarta, AGU bergerak melalui narapidana yang mendekam di beberapa lapas serta rutan. Mereka antara lain adalah DN alias AN, narapidana yang telah divonis 12 tahun penjara di Cipinang dan baru menjalani dua tahun masa tahanan.
Selain itu, ada juga narapidana di salemba berinisial VR yang telah divonis enam tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman.
Tak hanya itu, narapidana yang ditahan di Pekalongan, Jawa Tengah bernama ASG alias HOUR bisa mengontrol para kurir mereka untuk menyuplai barang dari AGU. Padahal, yang bersangkutan telah divonis 12 tahun penjara dan 8 tahun penjara dan baru menjalani 4 tahun penjara.
"Barang barang ini masih diselundupkan lewat jalur tikus yang ada melalui jalur laut menuju Jambi dan kemudian dibawa dengan bus," paparnya.
Di antara napi tersebut, lanjut Sudjarno, tidak dibuat saling mengenal satu sama lain. Mereka pun dibuat untuk bergerak secara putus oleh warga negara Malaysia tersebut dalam setiap mengedarkan narkoba. Sehingga, tidak menutup kemungkinan masih adanya napi atau kurir lain yang digunakan AGU untuk mengedarkan narkoba.
Sementara itu, saat ditanyakan tindakan polri dalam menangani kasus narkoba yang didalangi oleh AGU ke sekian kalinya ini, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya KombesPol Nugroho Aji mengakui memang belum ada perkembangan positif untuk bisa menangkapnya.
"Kita sudah koordinasi dengan polisi malaysia dan bareskrim serta interpol untuk menangkap AGU. Tapi sampai saat ini kita belum bisa menangkap yang bersangkutan," kilah Nugroho.
Wakil Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya BrigjenPol Sudjarno mengatakan, AGU ini bisa mengontrol para kurirnya yang ada di Indonesia untuk menyuplai barang haram ini ke tempat hiburan yang ada di Jakarta.
"Dari 12 tersangka yang sudah kita tangkap, tersangka utama adalah AGU, warga negara Malaysia yang juga sedang kami kejar," kata Sudjarno dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (24/9/2013).
Untuk menyebarkan di Jakarta, AGU bergerak melalui narapidana yang mendekam di beberapa lapas serta rutan. Mereka antara lain adalah DN alias AN, narapidana yang telah divonis 12 tahun penjara di Cipinang dan baru menjalani dua tahun masa tahanan.
Selain itu, ada juga narapidana di salemba berinisial VR yang telah divonis enam tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman.
Tak hanya itu, narapidana yang ditahan di Pekalongan, Jawa Tengah bernama ASG alias HOUR bisa mengontrol para kurir mereka untuk menyuplai barang dari AGU. Padahal, yang bersangkutan telah divonis 12 tahun penjara dan 8 tahun penjara dan baru menjalani 4 tahun penjara.
"Barang barang ini masih diselundupkan lewat jalur tikus yang ada melalui jalur laut menuju Jambi dan kemudian dibawa dengan bus," paparnya.
Di antara napi tersebut, lanjut Sudjarno, tidak dibuat saling mengenal satu sama lain. Mereka pun dibuat untuk bergerak secara putus oleh warga negara Malaysia tersebut dalam setiap mengedarkan narkoba. Sehingga, tidak menutup kemungkinan masih adanya napi atau kurir lain yang digunakan AGU untuk mengedarkan narkoba.
Sementara itu, saat ditanyakan tindakan polri dalam menangani kasus narkoba yang didalangi oleh AGU ke sekian kalinya ini, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya KombesPol Nugroho Aji mengakui memang belum ada perkembangan positif untuk bisa menangkapnya.
"Kita sudah koordinasi dengan polisi malaysia dan bareskrim serta interpol untuk menangkap AGU. Tapi sampai saat ini kita belum bisa menangkap yang bersangkutan," kilah Nugroho.
(ysw)