Camat Pulogadung: Tunggu perintah pimpinan
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah melakukan pertemuan selama empat kali, warga Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, belum mau direlokasi. Alasannya, kompensasi yang terlalu kecil dari pihak PT Pulomas Jaya.
"Warga minta kenaikan dana konpensasi sebesar Rp5 juta. Ini kita sudah fasilitasi tapi mereka menolak. Tapi itu keinginan mereka, ya gimana," kata Camat Pulo Gadung Teguh Hendrawan di kantor Kecamatan Pulo Gadung, Selasa (24/9/2013).
Ia menambahkan, warganya menolak rencana relokasi akhir bulan September jika keinginan mereka tidak dipenuhi. Namun ia tetap berharap warga akan bersedia direlokasi.
Ditanya apakah relokasi akan tetap dilakukan akhir bulan ini, Teguh menegaskan, relokasi akan tetap dilakukan. "Akan tetap dilakukan relokasi tapi kita tunggu perintah pimpinan," tuturnya.
Sebelumnya Agustus lalu, Kecamatan Pulogadung telah membuka posko pengambilan uang kompensasi dan verifikasi data di kantor kecamatan untuk warga bantaran Waduk Ria Rio pada 9 September lalu, namun warga menolak untuk menerima konpensasi tersebut.
baca juga berita terkait:
Belum jelas, warga Waduk Ria Rio ogah direlokasi
"Warga minta kenaikan dana konpensasi sebesar Rp5 juta. Ini kita sudah fasilitasi tapi mereka menolak. Tapi itu keinginan mereka, ya gimana," kata Camat Pulo Gadung Teguh Hendrawan di kantor Kecamatan Pulo Gadung, Selasa (24/9/2013).
Ia menambahkan, warganya menolak rencana relokasi akhir bulan September jika keinginan mereka tidak dipenuhi. Namun ia tetap berharap warga akan bersedia direlokasi.
Ditanya apakah relokasi akan tetap dilakukan akhir bulan ini, Teguh menegaskan, relokasi akan tetap dilakukan. "Akan tetap dilakukan relokasi tapi kita tunggu perintah pimpinan," tuturnya.
Sebelumnya Agustus lalu, Kecamatan Pulogadung telah membuka posko pengambilan uang kompensasi dan verifikasi data di kantor kecamatan untuk warga bantaran Waduk Ria Rio pada 9 September lalu, namun warga menolak untuk menerima konpensasi tersebut.
baca juga berita terkait:
Belum jelas, warga Waduk Ria Rio ogah direlokasi
(mhd)