Apartemen Uztaz Yusuf Mansyur abaikan perizinan?

Minggu, 22 September 2013 - 18:28 WIB
Apartemen Uztaz Yusuf Mansyur abaikan perizinan?
Apartemen Uztaz Yusuf Mansyur abaikan perizinan?
A A A
Sindonews.com - Apartemen Topas yang terletak di Jalan M Toha, Kota Tangerang, diduga melanggar perizinan lantaran hanya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) delapan lantai. Sedangkan bangunannya terdapat 12 lantai.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut. Karenanya, pihaknya akan memanggil pemilik apartemen yang diisukan telah dibeli ustaz kondang Yusuf Mansyur.

“Kita akan panggil secepatnya semua yang berkaitan dengan apartemen tersebut,” ujar Herry, Minggu (22/9/2013).

Herry sendiri menduga ada permainan antara oknum Pemerintah Kota Tangerang dengan pemilik manajemen apartemen yang bernama PT Index Arsindo tersebut. “Ya kita akan cari tahu, kenapa bisa seperti ini,” ujar Herry.

Kepala Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu Kota Tangerang Agus Sugiono mengaku pihaknya sendiri tidak mengetahui secara pasti apakah Direktur PT Index Arsindo Sulhan telah mengurus IMB secara utuh atau tidak. “Setahu saya memang tidak ada izin layak huni dan pentelaahann-nya,” terang Agus.

Namun, Agus sendiri mengaku tidak bisa berbuat apa-apa hingga kemarin. Sebab, dirinya mengaku masih mencari berkas kepengurusan bangunan yang dianggap melanggar Perda No 7/2011 tentang izin mendirikan bangunan itu. “Saya akan tanya ke anak buah saya dulu. Tetapi setahu saya sudah, hanya saja apakah benar sesuai dengan bangunan atau tidak, perlu dicari dulu,” terangnya.

Terkait apartemen yang kini berubah menjadi hotel, Agus pun mengaku tidak tahu. “Saya benar-benar tidak tahu sudah ada perubahan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Irman Pujahendra mengaku siap jika mendapat tugas untuk membongkar apartemen yang tertahan untuk dijual ke ustaz Yusuf Mansyur sebesar Rp150 miliar, karena persoalan tersebut.

“Saya sih siap menjalankan tugas, tetapi saya belum mendapat tugas dari Pak Agus (Kepala Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu Kota Tangerang),” ujarnya.

Sedangkan Direktur PT Index Arsindo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua kepengurusan IMB kepada Agus Sugiono. “Tanya saja ke dia, “ singkatnya saat dihubungi.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5297 seconds (0.1#10.140)