Sengketa lahan, 184 preman ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 184 preman ditangkap polisi di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, karena terlibat perkelahian dalam kasus sengketa lahan.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari Organisasi Massa BPPKB Banten, hendak menguasai sebidang tanah kosong yang terdapat bangunan liar di atasnya. Di mana lahan tersebut diduga banyak permukiman kelompok preman Hercules.
Polisi melerai aksi perkelahian antara dua kelompok massa tersebut dengan menangkap kelompok massa yang mengatasnamakan BPPKB.
"Ada 184 orang kita tangkap, tujuh orang membawa senjata tajam. Mereka menggunakan atribut ormas tapi melakukan aksi premanisme," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi kepada Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Hengki menambahkan, aksi sengketa lahan antarkelompok preman ini akan dikoordinasikan dengan pemda setempat, agar lahan kosong segera diberdayakan sehingga tidak dijadikan wilayah kekuasaan preman.
"Ke depan kita akan koordinasi dengan pemda supaya tanah kosong jangan menjadi tempat gangguan keamanan, bangunan liar sebaiknya segera dirubuhkan kalau memang tidak ada izinnya," tandas dia.
Simak berita terkait penangkapan sejumlah preman lainnya oleh pihak kepolisian.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri dari Organisasi Massa BPPKB Banten, hendak menguasai sebidang tanah kosong yang terdapat bangunan liar di atasnya. Di mana lahan tersebut diduga banyak permukiman kelompok preman Hercules.
Polisi melerai aksi perkelahian antara dua kelompok massa tersebut dengan menangkap kelompok massa yang mengatasnamakan BPPKB.
"Ada 184 orang kita tangkap, tujuh orang membawa senjata tajam. Mereka menggunakan atribut ormas tapi melakukan aksi premanisme," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi kepada Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Hengki menambahkan, aksi sengketa lahan antarkelompok preman ini akan dikoordinasikan dengan pemda setempat, agar lahan kosong segera diberdayakan sehingga tidak dijadikan wilayah kekuasaan preman.
"Ke depan kita akan koordinasi dengan pemda supaya tanah kosong jangan menjadi tempat gangguan keamanan, bangunan liar sebaiknya segera dirubuhkan kalau memang tidak ada izinnya," tandas dia.
Simak berita terkait penangkapan sejumlah preman lainnya oleh pihak kepolisian.
(kur)