Pemohon paspor ditipu calo Imigrasi Depok
A
A
A
Sindonews.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Depok tengah melacak calo paspor yang dilaporkan pemohonnya. Uang Rp2 juta untuk mengurus persyaratan dokumen paspor milik pemohon bernama Erkasuma, dibawa kabur seseorang diduga calo berinisial At alias His (42).
Kepala Kanim Depok, Arief Munandar, membenarkan pemohon paspor Erkasuma yang melaporkan perbuatan calo At alias His sesuai surat pernyataan yang dibuat Erkasuma pada Rabu (18/09) sesaat memprotes di antara keramaian pemohon di ruang tunggu kantor di Jalan Boulevard Kota Kembang, Sukmajaya.
“Sebenarnya, ini bukan urusan kami dan kami hanya menampung aspirasi calon pemohon yang dirugikan calo-calo yang terus kami tertibkan itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/09/2013) sore.
Ia mengatakan kasus seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi lantaran proses permohonan paspor sudah dipermudah dengan biaya murah asalkan dipenuhi persyaratannya. Keberadaan calo-calo pun, katanya, terus diberantas karena merugikan pemohon itu sendiri.
Kerugian pemohon oleh calo tersebut diawali pertemuan Erkasuma dengan At alias His di tempat parkir kantor imigrasi Depok.
Pertemuan itu, singkatnya, terjadi kesepakatan bahwa At alias His mampu mengurus surat-surat persyaratan permohonan sampai jadi paspor karena pemohon hanya memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Dari kesepakatan pembiayaan Rp3juta, pemohon memberikan Rp 2juta.
Namun, sampai tiga minggu berselang, proses pengurusan itu tidak terjadi sementara pemohon kehilangan komunikasi dengan At alias His.
“Kami masih mencari tahu keberadaan At alias His dalam rangka memberi bantuan kemanusiaan semata. Kepada para calon pemohon kami imbau jangan menggunakan calo karena proses permohonan paspor sudah mudah dengan biaya murah,” ujarnya.
Kepala Kanim Depok, Arief Munandar, membenarkan pemohon paspor Erkasuma yang melaporkan perbuatan calo At alias His sesuai surat pernyataan yang dibuat Erkasuma pada Rabu (18/09) sesaat memprotes di antara keramaian pemohon di ruang tunggu kantor di Jalan Boulevard Kota Kembang, Sukmajaya.
“Sebenarnya, ini bukan urusan kami dan kami hanya menampung aspirasi calon pemohon yang dirugikan calo-calo yang terus kami tertibkan itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/09/2013) sore.
Ia mengatakan kasus seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi lantaran proses permohonan paspor sudah dipermudah dengan biaya murah asalkan dipenuhi persyaratannya. Keberadaan calo-calo pun, katanya, terus diberantas karena merugikan pemohon itu sendiri.
Kerugian pemohon oleh calo tersebut diawali pertemuan Erkasuma dengan At alias His di tempat parkir kantor imigrasi Depok.
Pertemuan itu, singkatnya, terjadi kesepakatan bahwa At alias His mampu mengurus surat-surat persyaratan permohonan sampai jadi paspor karena pemohon hanya memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Dari kesepakatan pembiayaan Rp3juta, pemohon memberikan Rp 2juta.
Namun, sampai tiga minggu berselang, proses pengurusan itu tidak terjadi sementara pemohon kehilangan komunikasi dengan At alias His.
“Kami masih mencari tahu keberadaan At alias His dalam rangka memberi bantuan kemanusiaan semata. Kepada para calon pemohon kami imbau jangan menggunakan calo karena proses permohonan paspor sudah mudah dengan biaya murah,” ujarnya.
(rsa)