Vanny ngaku sabu itu milik Arun
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya mengaku, kliennya membantah mengenai kepemilikan sabu seberat 0,88 gram, yang ditemukan saat penangkapannya. Vanny masih keukeuh penangkapannya merupakan sebuah jebakan.
Berulang kali, Vanny menyebut nama Arun, seorang pria yang mengajaknya bertemu di hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tempat penangkapannya beberapa waktu lalu.
"Vanny bantah itu barang miliknya, dia datang ke sana atas ajakan teman prianya, Arun (sebelumnya disebut Harun). Taksinya dibayarin, Vanny datang tidak bawa apa-apa," tegas Windu.
Dikatakan Windu, pihaknya mendesak Kepolisian untuk segera menangkap Arun, untuk membuktikan jika barang haram yang ditemukan di kamar hotel tersebut bukan milik kliennya.
"Harapan kita ya Harun itu dulu dilakukan penangkapan. Saya yakin Polisi tahu kalau Vanny tidak datang sendirian, buktinya Polisi bisa bilang dia sedang kencan. Masa sendiri. Dari situ baru jelas milik siapa narkoba itu,"ungkap Windu.
Klik di sini untuk berita "nyanyain" Vanny.
Berulang kali, Vanny menyebut nama Arun, seorang pria yang mengajaknya bertemu di hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, tempat penangkapannya beberapa waktu lalu.
"Vanny bantah itu barang miliknya, dia datang ke sana atas ajakan teman prianya, Arun (sebelumnya disebut Harun). Taksinya dibayarin, Vanny datang tidak bawa apa-apa," tegas Windu.
Dikatakan Windu, pihaknya mendesak Kepolisian untuk segera menangkap Arun, untuk membuktikan jika barang haram yang ditemukan di kamar hotel tersebut bukan milik kliennya.
"Harapan kita ya Harun itu dulu dilakukan penangkapan. Saya yakin Polisi tahu kalau Vanny tidak datang sendirian, buktinya Polisi bisa bilang dia sedang kencan. Masa sendiri. Dari situ baru jelas milik siapa narkoba itu,"ungkap Windu.
Klik di sini untuk berita "nyanyain" Vanny.
(stb)