Polisi bantah lindungi Vanny sebagai whistle blower

Kamis, 19 September 2013 - 21:20 WIB
Polisi bantah lindungi...
Polisi bantah lindungi Vanny sebagai whistle blower
A A A
Sindonews.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari membantah, penangkapan Vanny Rossyane merupakan upaya perlindungan sebagai whistle-blower (penguak kasus) jaringan narkoba terpidana mati Freddy Budiman.

"Ini murni adalah penegakan hukum dan yang bersangkutan (Vanny) tertangkap tangan," ujar Arman saat ditemui di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013).

Arman juga menegaskan, Vanny ditempatkan di sel yang berbeda dengan Freddy Budiman. "Tidak mungkin satu sel, laki-laki dan perempuan pasti dipisah," tegas Arman.

Diketahui, Kuasa Hukum Vanny mengaku telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kliennya, yang kini mendekam di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Hal ini lantaran adanya kekhawatiran keamanan, mengingat mantan kekasih Vanny, Freddy Budiman berada dalam satu ruang lingkup yang sama.

Terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman, yang sebelumnya telah menjalani masa tahanan di Lapas (LP) Nusakambangan, Cilacap, diketahui masih berada di tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan kepemilikan pabrik sabu di LP Cipinang beberapa waktu yang lalu.

Kasus pabrik sabu terkuak lantaran pengakuan Vanny kepada publik, mengenai kekacauan LP Cipinang. Vanny dengan gamblang mengakui dirinya kerap berhubungan seks, dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas bersama mantan kekasihnya Fredy Budiman. Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya.

Klik di sini mengenai beirta pengamanan Vanny.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)