LPSK pelajari permohonan Vanny
A
A
A
Sindonews.com - Permohonan Vanny Rossyane untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini sedang dipelajari. Permintaan Vanny tersebut sudah diajukan tim kuasa hukumnya tadi pagi.
"Terkait laporan itu LPSK akan pelajari dulu kasusnya," tegas Humas LPSK Maharani kepada SINDO, Kamis (19/9/2013).
Menurut dia, hal yang akan dipelajari oleh LPSK itu ada soal kontroversi penangkapan Vanny oleh pihak kepolisian.
Pada intinya apakah, LPSK akan mempelajari apakah penangkapan tersebut murni akibat Vanny mengkonsumsi narkoba atau merupakan jebakan seperti yang diutarakan pihaknya.
"Disisi lain yang bersangkutan memang telah mengungkap sindikat jaringan narkoba," tegas Maharani.
Dia menandaskan, terkait hal ini pihaknya harus selektif agar nantinya tidak salah dalam memberikan atau menolak permohonan itu.
"Iya memang harus hati-hati, tanggapan ini menyusul sejumlah dugaan dan permohonannya yang seakan dijebak itu tadi," imbuhnya.
"Terkait laporan itu LPSK akan pelajari dulu kasusnya," tegas Humas LPSK Maharani kepada SINDO, Kamis (19/9/2013).
Menurut dia, hal yang akan dipelajari oleh LPSK itu ada soal kontroversi penangkapan Vanny oleh pihak kepolisian.
Pada intinya apakah, LPSK akan mempelajari apakah penangkapan tersebut murni akibat Vanny mengkonsumsi narkoba atau merupakan jebakan seperti yang diutarakan pihaknya.
"Disisi lain yang bersangkutan memang telah mengungkap sindikat jaringan narkoba," tegas Maharani.
Dia menandaskan, terkait hal ini pihaknya harus selektif agar nantinya tidak salah dalam memberikan atau menolak permohonan itu.
"Iya memang harus hati-hati, tanggapan ini menyusul sejumlah dugaan dan permohonannya yang seakan dijebak itu tadi," imbuhnya.
(ysw)