Sopir bus maut belum ditetapkan jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini sopir bus maut PO Karawang Indah yang terjun ke jurang masih menjalani pemeriksaan. Hingga kini polisi belum menetapkan sopir bus tersebut sebagai tersangka.
"Sopir sudah kita amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan di unit laka Cileungsi," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Chaniago, Kamis (19/9/2013).
AKP Chaniago mengatakan, Muhidin (57) sopir bus maut tersebut masih menjalani pemeriksaan dan statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mau bawa dulu sopir ke rumah sakit, karena mengalami luka-luka," ujarnya.
Saat ditanya penyebab kecelakaan, Kasat Lantas belum bisa menyimpulkan karena masih dalam penyelidikan. Namun menurut Chaniago, banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan itu.
"Bisa saja karena faktor human error atau mesin error. Sekarang tim lagi melakukan penyelidikan," katanya.
"Sopir sudah kita amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan di unit laka Cileungsi," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Chaniago, Kamis (19/9/2013).
AKP Chaniago mengatakan, Muhidin (57) sopir bus maut tersebut masih menjalani pemeriksaan dan statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mau bawa dulu sopir ke rumah sakit, karena mengalami luka-luka," ujarnya.
Saat ditanya penyebab kecelakaan, Kasat Lantas belum bisa menyimpulkan karena masih dalam penyelidikan. Namun menurut Chaniago, banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan itu.
"Bisa saja karena faktor human error atau mesin error. Sekarang tim lagi melakukan penyelidikan," katanya.
(ysw)