Jiwanya terancam, Vanny minta perlindungan LPSK

Kamis, 19 September 2013 - 12:59 WIB
Jiwanya terancam, Vanny minta perlindungan LPSK
Jiwanya terancam, Vanny minta perlindungan LPSK
A A A
Sindonews.com - Merasa jiwanya terancam, Vanny Rosyane meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan perlindungan tersebut sudah dilakukan tim kuasa hukum Vanny.

"Kami tadi dari LPSK untuk mengajukan permohonan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Vanny," ujar salah satu Kuasa Hukum Vanny, Hazmin saat ditemui di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013).

Ia menegaskan, jiwa kliennya merasa terancam karena berada satu lingkungan dengan Freddy Budiman. Apalagi Freddy dikenal sebagai gembong narkoba yang memiliki jaringan luas di penjara.

"Karena kita ketahui Freddy Budiman berada di (lingkungan) tahanan yang sama. Kami khawatir terjadi apa-apa," terangnya.

Hazmin menegaskan, Vanny seharusnya telah mendapat perlindungan sejak awal. Pasalnya, Vanny berani membongkar kebobrokan LP Cipinang yang memperlakukan Freddy begitu 'spesial'.

Hazmin berpendapat bahwa keterangan Vanny mengenai LP Cipinang yang berimbas pada dicopotnya Kalapas serta dipindahkannya Freddy harusnya diapresiasi dengan baik.

"Seharusnya Vanny dilindungi sejak awal, tapi kenapa tidak dilindungi. Kalau bisa, Vanny kita jadikan justice collaborator," ungkapnya.

Baca Juga: Miliki sabu, Vanny terancam hukuman mati
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7557 seconds (0.1#10.140)