Tersangka penyekapan di Ruko dipastikan bertambah

Kamis, 19 September 2013 - 10:33 WIB
Tersangka penyekapan...
Tersangka penyekapan di Ruko dipastikan bertambah
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian memastikan kemungkinan tersangka dalam kasus penyekapan di Ruko 120D Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat bertambah. Saat ini polisi sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid mengatakan, kemungkinan tersebut dikarenakan perusahaan jasa security PT Benteng Jaya Mandiri tersebut melibatkan pihak lain dalam upaya penyekapan tersebut.

"Ada kemungkinan penambahan tersangka karena pihak ketiga diluar mereka yang mungkin menggunakan jasa mereka untuk penagihan utang piutang ini," kata Adi kepada wartawan, Kamis (19/9/2013).

Adi pun menegaskan, tersangka itu juga bisa bertambah dari karyawan yang ada dalam kantor tersebut pada saat penyekapan berlangsung.
Hal itu dikarenakan pelanggaran pidana orang yang mengetahui adanya pelanggaran pidana tapi tidak mau melaporkan ke kepolisian.

"Untuk itu harus kita pilah pilah. Sementara yang kita pastikan yang pada saat penangkapan yang ada. Yang jelas, kita akan kembangkan dengan tersangka lain," tegasnya.

Baca juga: Utang miliaran, dua orang disekap debt collector
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0533 seconds (0.1#10.140)