Disdik Kota Tangerang kumpulkan guru bahasa
A
A
A
Sindonews.com - Protes orang tua siswa terhadap materi Lembar Kerja Siswa (LKS) yang berisi kata-kata tidak pantas membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang perlu mengumpulkan seluruh guru bahasa.
Sekdis Kota Tangerang, Masyati Yulia mengatakan, sudah membahas temuan tersebut dengan beberapa guru.
"Sudah kami bahas, tapi kami belum bisa memastikan apakah perkataan yang ada dalam LKS tersebut pantas atau tidak," katanya, Rabu (18/9/2013).
Rencananya, hari ini Disdik akan mengumpulkan guru Bahasa Indonesia tingat SMP dan SMA untuk dikordinasikan dan mencari masukan apakah makna itu layak atau tidak dimasukkan dalam LKS.
Dikatakan Masyati, bila dari hasil pemeriksaan sementara, kata-kata yang dirasa kurang layak tercantum dalam contoh-contoh kata-kata positif dan negatif.
"Kata-kata tersebut tercantum di makna denotasi yang disebut juga makna konseptual dimana makna asal yang apa adanya tidak ada kandungan tambahan dan ada dicontoh," tegasnya.
Dan apabila nantinya memang disepakati oleh guru bahasa yang dirasa mengerti makna bahasa lebih mendalam bahwa bahasa tersebut tidak layak, Masyati mengatakan Dindik akan menarik LKS tersebut dan menggantinya.
Baca juga: Gara-gara LKS
Sekdis Kota Tangerang, Masyati Yulia mengatakan, sudah membahas temuan tersebut dengan beberapa guru.
"Sudah kami bahas, tapi kami belum bisa memastikan apakah perkataan yang ada dalam LKS tersebut pantas atau tidak," katanya, Rabu (18/9/2013).
Rencananya, hari ini Disdik akan mengumpulkan guru Bahasa Indonesia tingat SMP dan SMA untuk dikordinasikan dan mencari masukan apakah makna itu layak atau tidak dimasukkan dalam LKS.
Dikatakan Masyati, bila dari hasil pemeriksaan sementara, kata-kata yang dirasa kurang layak tercantum dalam contoh-contoh kata-kata positif dan negatif.
"Kata-kata tersebut tercantum di makna denotasi yang disebut juga makna konseptual dimana makna asal yang apa adanya tidak ada kandungan tambahan dan ada dicontoh," tegasnya.
Dan apabila nantinya memang disepakati oleh guru bahasa yang dirasa mengerti makna bahasa lebih mendalam bahwa bahasa tersebut tidak layak, Masyati mengatakan Dindik akan menarik LKS tersebut dan menggantinya.
Baca juga: Gara-gara LKS
(ysw)