Retribusi BTS di Kabupaten Tangerang bocor

Kamis, 19 September 2013 - 01:56 WIB
Retribusi BTS di Kabupaten...
Retribusi BTS di Kabupaten Tangerang bocor
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang. Pemanggilan itu dipicu atas dugaan bocornya PAD retribusi menara tower atau Base Transceiver Station (BTS).

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan, jumlah target pendapatan asli derah (PAD) retribusi tahun 2013 sebesar Rp140 juta.

"Kami akan memaksimalkan potensi retribusi tower menara," ujar Yusuf kepada wartawan, di Tangerang, Rabu (18/9/2013).

Diketahui, tahun 2012 PAD retribusi menara hanya Rp7,6 juta dari potensi Rp199 juta.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang TB Entus Satibi mengatakan, ditemukan data yang tidak sinkron antara data Dishubkominfo dengan BP2T Kabupaten Tangerang.

"Data BP2T ada 364 menara sedangkan data dari Dishubkominfo 350 dan hanya 305 yang mereka data," sesal Entus.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6432 seconds (0.1#10.140)