Korban penyekapan diculik dari rumahnya

Rabu, 18 September 2013 - 15:30 WIB
Korban penyekapan diculik...
Korban penyekapan diculik dari rumahnya
A A A
Sindonews.com - Ahmad Zamani (35), salah satu korban penyekapan di Ruko Nomor 120 di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat ternyata sempat diculik dari rumahnya yang ada di daerah Cilacap, Jawa Tengah sebelum akhirnya disekap.

Mertua korban, Samuji (60) mengungkapkan, saat itu menantunya yang sedang tidur didatangi oleh orang yang tidak mereka kenal. Mereka sempat saling berdebat dan berakhir dengan penculikan Ahmad.

"Dia diculik sejak lima hari lalu. Menantu saya dipaksa dan diborgol dan matanya ditutup terus langsung dimasukan ke mobil," kata Samuji saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013).

Samuji pun mengaku tidak tahu akan dibawa kemana menantunya tersebut. Pasalnya, sampai pengungkapan kasus ini dirinya tidak pernah dihubungi oleh korban.

Saat ditanyakan latar belakang penculikan berkaitan dengan pekerjaan korban, Samuji mengaku tidak tahu secara pasti mengenai hal itu. Menurutnya, yang dikerjakan korban selama ini diketahuinya memang berkaitan dengan bisnis utang-piutang.

"Kan dia emang disitu bisnisnya, Bisnisnya emang gitu dari bisnis tempo hari hasil bumi. Tapi untuk di Cilacap kita sendiri kurang tau bisnis apa," tukasnya.

Selain itu, Samuji juga mengungkapkan ada oknum TNI yang sempat menagih utang kepada menantunya sebesar Rp300 juta. Pada saat itu, menantunya memang belum bisa membayarnya.

"Bilangnya sanggup dibayar dan mau bayar terus tidak melarikan diri. Menantu saya ngakunya itu ada oknum dari TNI AL," paparnya.

Sementara itu, dari pengakuan korban sendiri mengungkapkan bahwa penyekapan yang dialaminya hanya dikarenakan dirinya tidak sanggup membayar hutang yang dulu pernah dipinjamnya dari seseorang.

Dalam penyekapan tersebut, Ahmad Zamani mengaku telah dianiaya oleh orang orang yang ada di dalam ruko. "Kepala saya digetok pistol, disundut rokok, saya disekap lima hari lalu sejak Jumat," tuturnya.

Baca juga: Dua warga disekap debt collector
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4544 seconds (0.1#10.140)