Ketua Pemuda Pancasila Depok ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Buntut perusakan kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok kemarin, Ketua organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin ditangkap polisi. Rudi ditangkap karena diduga mengerahkan massa untuk melakukan perusakan.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba mengatakan, status Rudisam saat ini adalah sebagai tersangka.
Pasalnya, dia yang mengerahkan massa ke PN Depok. Hingga akhirnya massa menggeruduk gedung dan melakukan pengerusakan.
"Sudah ditangkap semalam. Kasusnya diserahkan ke polda," kata Ronald, Rabu (18/9/2013).
Hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa mencapai tujuh orang. Lima saksi dari pihak PN Depok, dan dua orang lagi dari polisi.
"Kemungkinan bertambah (tersangka) ada. Nanti kita lihat fakta penyidikan," tukasnya.
Baca juga: Massa ormas mengamuk di PN Depok
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba mengatakan, status Rudisam saat ini adalah sebagai tersangka.
Pasalnya, dia yang mengerahkan massa ke PN Depok. Hingga akhirnya massa menggeruduk gedung dan melakukan pengerusakan.
"Sudah ditangkap semalam. Kasusnya diserahkan ke polda," kata Ronald, Rabu (18/9/2013).
Hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa mencapai tujuh orang. Lima saksi dari pihak PN Depok, dan dua orang lagi dari polisi.
"Kemungkinan bertambah (tersangka) ada. Nanti kita lihat fakta penyidikan," tukasnya.
Baca juga: Massa ormas mengamuk di PN Depok
(ysw)