Kasus penyekapan sadis yang terjadi sejak Mei 2013
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penyekapan disertai siksaan ternyata terus saja terjadi. Selama kurun waktu empat bulan, sudah tiga kasus penyekapan yang berhasil diungkap polisi.
Kasus pertama terjadi pada Mei 2013 lalu, yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan di Desa Bayur Opak, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini, 34 buruh pabrik kuali itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Selama disekap, mereka tidak pernah diberi akses keluar oleh pemilik pabrik. Mereka yang berjumlah 34 orang ditempatkan dalam satu ruangan berukuran 8x6 meter tanpa ventilasi.
Kasus ini terungkap setelah salahsatu buruh berhasil melarikan diri dan pulang ke kampungnya di Lampung. Sesampainya di rumah, korban melapor ke polisi. Akhirnya, polisi berkoordinasi sehingga seluruh buruh berhasil dibebaskan.
Kemudian, kasus lebih sadis terjadi belum lama ini. Penjual kopi yang biasa mangkal di pintu tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat diculik dan disekap sejak Jumat 13 September 2013. HR (46) berhasil meloloskan diri pada Minggu 15 September 2013.
Dalam kondisi telanjang bulat, HR diselamatkan oleh petugas keamanan Apartemen Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah diberi pakaian, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Polres Jakarta Barat langsung bergerak cepat dan menangkap 19 preman.
Selama dalam penyekapan, HR mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Tubuhnya disiksa dengan cara ditetesi plastik yang telah dibakar hingga beberapa bagian kulitnya terbakar.
Tak sampai disini, alat vital korban juga ditusuk dengan kayu yang telah dilumuri cabai hingga terluka parah. Sejauh ini, Polres Jakbar sudah menetapkan tiga tersangka utama. Saat ini satu orang masih buron.
Kasus terakhir masih terjadi di Jakarta Barat, dua orang disekap di ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), di Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat. KAsus ini terungkap setelah polisi menggerebek ruko tersebut berkat laporan seorang warga pada Selasa 17 September 2013 malam.
Para korbannya disekap terkait masalah utang-piutang. para pelaku merupakan petugas jasa penagih utang. Ali Arifin salahsatu korban, disekap sejak 1,5 bulan lalu. Selama di sekap, Ali selalu mendapat siksaan sadis, bahkan alat vitalnya selalu diberi balsem.
Korban penyekapan lainnya, Ahmad Zahmani yang memiliki utang Rp1,5 miliar disekap sejak sepekan lalu. Selama disekap, tiap hari dirinya tak luput dari siksaan slama 24 jam.
Bahkan, istrinya diancam akan diperkosa dan jari anaknya dipotong jika tak juga melunasi utang-utangnya.
Baca juga:
Selam disekap, buruh pabrik kuali curhat di tembok
HR disiksa dengan sadis
Disekap 1,5 bulan, alat vita dibalsem
Kasus pertama terjadi pada Mei 2013 lalu, yang terjadi di pabrik kuali milik Yuki Irawan di Desa Bayur Opak, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini, 34 buruh pabrik kuali itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Selama disekap, mereka tidak pernah diberi akses keluar oleh pemilik pabrik. Mereka yang berjumlah 34 orang ditempatkan dalam satu ruangan berukuran 8x6 meter tanpa ventilasi.
Kasus ini terungkap setelah salahsatu buruh berhasil melarikan diri dan pulang ke kampungnya di Lampung. Sesampainya di rumah, korban melapor ke polisi. Akhirnya, polisi berkoordinasi sehingga seluruh buruh berhasil dibebaskan.
Kemudian, kasus lebih sadis terjadi belum lama ini. Penjual kopi yang biasa mangkal di pintu tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat diculik dan disekap sejak Jumat 13 September 2013. HR (46) berhasil meloloskan diri pada Minggu 15 September 2013.
Dalam kondisi telanjang bulat, HR diselamatkan oleh petugas keamanan Apartemen Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah diberi pakaian, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Polres Jakarta Barat langsung bergerak cepat dan menangkap 19 preman.
Selama dalam penyekapan, HR mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Tubuhnya disiksa dengan cara ditetesi plastik yang telah dibakar hingga beberapa bagian kulitnya terbakar.
Tak sampai disini, alat vital korban juga ditusuk dengan kayu yang telah dilumuri cabai hingga terluka parah. Sejauh ini, Polres Jakbar sudah menetapkan tiga tersangka utama. Saat ini satu orang masih buron.
Kasus terakhir masih terjadi di Jakarta Barat, dua orang disekap di ruko penyedia jasa kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), di Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat. KAsus ini terungkap setelah polisi menggerebek ruko tersebut berkat laporan seorang warga pada Selasa 17 September 2013 malam.
Para korbannya disekap terkait masalah utang-piutang. para pelaku merupakan petugas jasa penagih utang. Ali Arifin salahsatu korban, disekap sejak 1,5 bulan lalu. Selama di sekap, Ali selalu mendapat siksaan sadis, bahkan alat vitalnya selalu diberi balsem.
Korban penyekapan lainnya, Ahmad Zahmani yang memiliki utang Rp1,5 miliar disekap sejak sepekan lalu. Selama disekap, tiap hari dirinya tak luput dari siksaan slama 24 jam.
Bahkan, istrinya diancam akan diperkosa dan jari anaknya dipotong jika tak juga melunasi utang-utangnya.
Baca juga:
Selam disekap, buruh pabrik kuali curhat di tembok
HR disiksa dengan sadis
Disekap 1,5 bulan, alat vita dibalsem
(ysw)