Pejabatnya ditahan Kejari, Jokowi sebut bagus
A
A
A
Sindonews.com - Kabar penahanan dua pejabat Pemprov DKI dari Dinas Perindustrian dan Energi yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah sampai di kuping Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Itu bagus. Serahkan saja ke penegak hukum karena sudah masuk ke ranah hukum," kata Jokowi saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (17/9/2013).
Mantan Walikota Solo ini menegaskan tidak akan mencampuri persoalan kedua pegawainya yang diduga terlibat kasus korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada 2012, dengan nilai Rp1,3 miliar.
"Kita serahkan ke wilayah hukum, biar nanti diputuskan seperti apa, ya kita lihat saja," cetusnya.
Dua pejabat Pemprov DKI dari Dinas Perindustrian dan Energi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat 13 September 2013 lalu terkait dugaan kasus korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada tahun 2012, dengan nilai Rp1,3 miliar.
Kedua pejabat itu masing-masing Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu Mursalin Muhaiyang dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Pulau Seribu Susilo Budi Riyanto.
"Itu bagus. Serahkan saja ke penegak hukum karena sudah masuk ke ranah hukum," kata Jokowi saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa (17/9/2013).
Mantan Walikota Solo ini menegaskan tidak akan mencampuri persoalan kedua pegawainya yang diduga terlibat kasus korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada 2012, dengan nilai Rp1,3 miliar.
"Kita serahkan ke wilayah hukum, biar nanti diputuskan seperti apa, ya kita lihat saja," cetusnya.
Dua pejabat Pemprov DKI dari Dinas Perindustrian dan Energi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat 13 September 2013 lalu terkait dugaan kasus korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada tahun 2012, dengan nilai Rp1,3 miliar.
Kedua pejabat itu masing-masing Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu Mursalin Muhaiyang dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Pulau Seribu Susilo Budi Riyanto.
(ysw)