Masyarakat diminta proaktif laporkan preman ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat diimbau agar proaktif malaporkan preman yang bertindak meresahkan serta mengganggu keamanan dan kenyamanan. Hal itu guna mengikis aksi premanisme yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, masyarakat harus berani melaporkan preman, meskipun beberapa di antara mereka telah terjadi hubungan simbiosis.
"Diharapkan masyarakat bisa melapor jika ada perilaku tidak menyenangkan. Namun tidak menutup kemungkinan jika mereka bersimbiosis. Kalau memang sudah tidak bersimbiosis dan berperilaku tidak menyenangkan silakan dilaporkan dan akan kami tindak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Rikwanto mengatakan, meskipun di beberapa wilayah hukum kepolisian sudah dibentuk satgas anti preman, bukan berarti mereka bisa bertindak sendirian membersihkan aksi premanisme.
Dia mengakui, bahwa tim tersebut hanyalah bersikap pasif dan menunggu para oknum preman tersebut berulah untuk kemudian polisi bisa mengambil tindakan.
"Kalau tidak ada tindakan pidana kita tidak bisa proses mereka. Jadi tidak bisa diberantas secara hukum. Namun kalau ada tindak pidana baru bisa kita hukum," pungkasnya.
Maka itu, kata Rikwanto, pihaknya dalam hal ini benar-benar meminta kerja sama masyarakat agar bersikap proaktif melaporkan oknum preman yang sudah bersikap arogan.
"Jika sudah berperilaku tidak menyenangkan, silakan dilaporkan dan pasti akan kami tindak," katanya lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, masyarakat harus berani melaporkan preman, meskipun beberapa di antara mereka telah terjadi hubungan simbiosis.
"Diharapkan masyarakat bisa melapor jika ada perilaku tidak menyenangkan. Namun tidak menutup kemungkinan jika mereka bersimbiosis. Kalau memang sudah tidak bersimbiosis dan berperilaku tidak menyenangkan silakan dilaporkan dan akan kami tindak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Rikwanto mengatakan, meskipun di beberapa wilayah hukum kepolisian sudah dibentuk satgas anti preman, bukan berarti mereka bisa bertindak sendirian membersihkan aksi premanisme.
Dia mengakui, bahwa tim tersebut hanyalah bersikap pasif dan menunggu para oknum preman tersebut berulah untuk kemudian polisi bisa mengambil tindakan.
"Kalau tidak ada tindakan pidana kita tidak bisa proses mereka. Jadi tidak bisa diberantas secara hukum. Namun kalau ada tindak pidana baru bisa kita hukum," pungkasnya.
Maka itu, kata Rikwanto, pihaknya dalam hal ini benar-benar meminta kerja sama masyarakat agar bersikap proaktif melaporkan oknum preman yang sudah bersikap arogan.
"Jika sudah berperilaku tidak menyenangkan, silakan dilaporkan dan pasti akan kami tindak," katanya lagi.
(mhd)