Mabuk ganja, siswi SMA ketiduran di kelas
A
A
A
Sindonews.com - Seorang siswi SMA di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap membawa ganjake sekolah. Siswi kelas dua kepergok bawa ganja setelah ketiduran di dalam kelas.
Entri (16), siswi SMA Dua Mei, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel harus berurusan dengan polisi setelah dalam tasnya ditemukan satu linting ganja. Entri yang diketahui kelas 2 IPS disekolah tersebut, pada saat jam pelajaran ketahuan gurunya tidur didalam kelas.
"Saat ditegur, siswi ini seperti orang ngantuk atau mabuk," jelas Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin, Senin (16/9/2013).
Kemudian guru yang mengajar di kelas tersebut curiga dan menggeledah seragam dan tas sekolahnya. Selinting ganja pun ditemukan didalam tas Entri.
"Pihak sekolah pun langsung membawa siswi tersebut ke Polsek Ciputat, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Burhanudin. Kejadian tersebut dikatakan Burhanudin terjadi pada Kamis (12 September 2013) lalu.
Kasus ini langsung dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebab usia Entri masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur.
"Karena wilayah penanganan pengadilannya di Tigaraksa, jadi siswi tersebut dikembalikan ke kami. Saat ini dia masih di dalam sel tahanan Polsek," ujarnya.
Kini, Kompol Burhanudin tengah menunggu Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengetahui penanganan selanjutnya. Sebab, masih ada kemungkinan kalau Entri dikembalikan ke orangtuanya, kemudian masuk panti rehab.
Baca juga, Awas, narkoba sudah sasar pelajar
Entri (16), siswi SMA Dua Mei, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel harus berurusan dengan polisi setelah dalam tasnya ditemukan satu linting ganja. Entri yang diketahui kelas 2 IPS disekolah tersebut, pada saat jam pelajaran ketahuan gurunya tidur didalam kelas.
"Saat ditegur, siswi ini seperti orang ngantuk atau mabuk," jelas Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin, Senin (16/9/2013).
Kemudian guru yang mengajar di kelas tersebut curiga dan menggeledah seragam dan tas sekolahnya. Selinting ganja pun ditemukan didalam tas Entri.
"Pihak sekolah pun langsung membawa siswi tersebut ke Polsek Ciputat, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Burhanudin. Kejadian tersebut dikatakan Burhanudin terjadi pada Kamis (12 September 2013) lalu.
Kasus ini langsung dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebab usia Entri masih berusia 16 tahun atau masih dibawah umur.
"Karena wilayah penanganan pengadilannya di Tigaraksa, jadi siswi tersebut dikembalikan ke kami. Saat ini dia masih di dalam sel tahanan Polsek," ujarnya.
Kini, Kompol Burhanudin tengah menunggu Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengetahui penanganan selanjutnya. Sebab, masih ada kemungkinan kalau Entri dikembalikan ke orangtuanya, kemudian masuk panti rehab.
Baca juga, Awas, narkoba sudah sasar pelajar
(ysw)