Pencuri ban serep tertangkap usai mobil operasionalnya terbakar
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah mobil Toyota Avanza B 1162 GFB terbakar di Jalan Daan Mogot KM 3, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (15/9/2013). Mobil tersebut adalah milik komplotan pencuri spesialis ban mobil.
Kapolsek Tanjug Duren Kompol Firman Andreanto mengatakan, sebelum mobil tersebut hangus terbakar, para penumpang yang diketahui bernama Masdon Sitanggang (45), Lamcas Purba (35), dan Ramli Silalahi, berhasil menyelamatkan diri. Namun ketika berhasil melarikan diri dari kepungan api, kedua dari tiga penumpang mobil tersebut berhasil ditangkap.
"Ramli Silalahi berhasil melarikan diri dan saat ini sedang kami buru. Mereka diketahui adalah para tersangka komplotan spesialis pencuri ban mobil yang sebelumnya sudah beraksi di Balaraja, Tangerang," kata Kompol Firman Andreanto, kemarin.
Firman menjelaskan, kejadian berawal ketika para pelaku yang berada dalam mobil toyota Avanza berwarna hitam itu sedang mencuri ban serep truk Hino No. Pol B 9665 BCL milik Chaow Kwe Tung (59) yang sedang terparkir di kawasan Pertokoan Duta Mas, Wijaya Kusuma, Jelambar, Jakarta Barat sekira pukul 06.00 WIB.
Saat beraksi, kata Firman,aksi mereka diketahui oleh korban setelah berhasil mendapatkan ban yang mereka incar dan mereka pun melarikan diri menuju ke arah Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kemudian, ketika berada di trafic light Pesing, Daan Mogot, para pelaku terjebak macet dan dihentikan oleh saksi yang melihat kejadian tersebut bernama Eko Handoyo (33) dengan motor Supra X 125 B 3230 GFH.
"Saat Handoyo mau bertanya, pelaku malah menabrak motor sebelum menjawab pertanyaan Handoyo. Motor itu pun terseret sepanjang 1 KM hingga mengeluarkan percikan api dan membakar mobil pelaku di Daan Mogot KM 3," jelasnya.
Saat ini kedua tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Masdon Sitanggang mengatakan dirinya memang sering mengambil ban serep mobil yang sedang terparkir di tempat-tempat keramaian, baik di Tangerang maupun Jakarta.
"Kami sudah empat kali melakukan pencurian sebelum akhirnya mobil kami terbakar. Ban-ban serep hasil curian kami jual dengan harga Rp700.000 hingga Rp1 Juta kepada para penadah," jelasnya.
Kapolsek Tanjug Duren Kompol Firman Andreanto mengatakan, sebelum mobil tersebut hangus terbakar, para penumpang yang diketahui bernama Masdon Sitanggang (45), Lamcas Purba (35), dan Ramli Silalahi, berhasil menyelamatkan diri. Namun ketika berhasil melarikan diri dari kepungan api, kedua dari tiga penumpang mobil tersebut berhasil ditangkap.
"Ramli Silalahi berhasil melarikan diri dan saat ini sedang kami buru. Mereka diketahui adalah para tersangka komplotan spesialis pencuri ban mobil yang sebelumnya sudah beraksi di Balaraja, Tangerang," kata Kompol Firman Andreanto, kemarin.
Firman menjelaskan, kejadian berawal ketika para pelaku yang berada dalam mobil toyota Avanza berwarna hitam itu sedang mencuri ban serep truk Hino No. Pol B 9665 BCL milik Chaow Kwe Tung (59) yang sedang terparkir di kawasan Pertokoan Duta Mas, Wijaya Kusuma, Jelambar, Jakarta Barat sekira pukul 06.00 WIB.
Saat beraksi, kata Firman,aksi mereka diketahui oleh korban setelah berhasil mendapatkan ban yang mereka incar dan mereka pun melarikan diri menuju ke arah Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kemudian, ketika berada di trafic light Pesing, Daan Mogot, para pelaku terjebak macet dan dihentikan oleh saksi yang melihat kejadian tersebut bernama Eko Handoyo (33) dengan motor Supra X 125 B 3230 GFH.
"Saat Handoyo mau bertanya, pelaku malah menabrak motor sebelum menjawab pertanyaan Handoyo. Motor itu pun terseret sepanjang 1 KM hingga mengeluarkan percikan api dan membakar mobil pelaku di Daan Mogot KM 3," jelasnya.
Saat ini kedua tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Masdon Sitanggang mengatakan dirinya memang sering mengambil ban serep mobil yang sedang terparkir di tempat-tempat keramaian, baik di Tangerang maupun Jakarta.
"Kami sudah empat kali melakukan pencurian sebelum akhirnya mobil kami terbakar. Ban-ban serep hasil curian kami jual dengan harga Rp700.000 hingga Rp1 Juta kepada para penadah," jelasnya.
(ysw)