Polisi tangkap 19 anggota Kelompok Flores

Minggu, 15 September 2013 - 21:12 WIB
Polisi tangkap 19 anggota Kelompok Flores
Polisi tangkap 19 anggota Kelompok Flores
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat amankan 19 orang Kelompok Flores di beberapa wilayah Jakarta Barat, Minggu (15/9/2013). 19 orang tersebut diduga menganiaya seorang pedagang yang biasa mangkal di Pintu Tol Kebon jeruk.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan ditangkapnya ke 19 orang tersebut berawal dari adanya laporan korban wanita yang dianiaya oleh sekelompok orang Flores pada Jumat, 13 September 2013.

"Tubuh korban ditetesi plastik ember yang dibakar, bahkan kelamin wanita tersebut juga dirusak," kata AKBP Hengki di Polres Jakarta Barat, Minggu (15/9/2013).

Ia menjelaskan kejadian berawal ketika seorang wanita bernama Hernawati (46), pedagang kopi di pintu masuk tol Kebon Jeruk, di sekap sejak di bedeng samping Apartemen Kedoya lantaran tidak memberi uang yang diminta oleh kelompok tersebut.

Selama disekap, korban di aniaya dengan sundutan rokok, diteteskan lelehan api dari ember plastik dan kemaluanya di masukan kayu.

"Kami masih memilah-milih siapa pelaku yang benar-benar tega menganiaya korban," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, ke 19 orang tersebut ditangkap di emapt kawasan yang berbeda, diantaranya di bedeng samping pintu tol Kebon Jeruk, tempat korban disekap, Jalan Setia, kedoya, Jalan Mawar kembangan, dan Kawasan Kapuk, Cengkareng.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu sejumlah senjata tajam jenis samurai, kayu, pisau dan sebagainya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5638 seconds (0.1#10.140)