Kecelakaan Dul harus jadi koreksi untuk semua
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan maut yang menimpa putra bungsu musikus Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau yang biasa disapa Dul di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, bisa dijadikan cermin untuk semua kalangan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk membuat aturan jam malam itu sudah bagus. Meskipun, kata dia, ini merupakan buntut adanya kecelakaan di Tol Jagorawi itu.
"Sebetulnya kan kita mesti responsif. Makanya (kecelakaan) itu harus dijadikan koreksi," kata Dwi saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (13/9/2013).
Maka itu, Dwi mengimbau, agar kecelakaan yang memakan korban hingga enam korban jiwa itu harus dipandang seksama. Selain itu, dia menambahkan, kejadian itu bisa dijadikan cermin agar anak-anak di bawah umur tidak serta merta diizinkan mengendarai kendaraan sendiri.
"Ini harus dijadikan koreksi, antisipatif (agar kejadian itu tidak terulang lagi)," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekadar diketahui, Dul merupakan pengemudi Mitsubitshi Lancer dengan nomor polisi B 80 SAL atau yang sudah diubah menjadi B 80S AL, mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi arah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013 dini hari lalu.
Dalam kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka-luka. Dul juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk membuat aturan jam malam itu sudah bagus. Meskipun, kata dia, ini merupakan buntut adanya kecelakaan di Tol Jagorawi itu.
"Sebetulnya kan kita mesti responsif. Makanya (kecelakaan) itu harus dijadikan koreksi," kata Dwi saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (13/9/2013).
Maka itu, Dwi mengimbau, agar kecelakaan yang memakan korban hingga enam korban jiwa itu harus dipandang seksama. Selain itu, dia menambahkan, kejadian itu bisa dijadikan cermin agar anak-anak di bawah umur tidak serta merta diizinkan mengendarai kendaraan sendiri.
"Ini harus dijadikan koreksi, antisipatif (agar kejadian itu tidak terulang lagi)," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sekadar diketahui, Dul merupakan pengemudi Mitsubitshi Lancer dengan nomor polisi B 80 SAL atau yang sudah diubah menjadi B 80S AL, mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi arah Cibubur, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013 dini hari lalu.
Dalam kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka-luka. Dul juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
(mhd)