Kapolsek benarkan oknum polisi umbar tembakan

Selasa, 10 September 2013 - 22:33 WIB
Kapolsek benarkan oknum polisi umbar tembakan
Kapolsek benarkan oknum polisi umbar tembakan
A A A
Sindonews.com - Kapolsek Serpong Kompol Muhammad Iqbal akhirnya membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan oknum Polisi dan TNI, yang menimpa dua warga Griya Asri RT 55/07, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel.

"Ada tiga pelaku, pertama inisial GG, anggota Sabara Polda Metro Jaya. Dan dua orang lagi anggota TNI," ujar Kompol Iqbal saat ditemui di Polsek Serpong, Selasa (10/9/2013) malam.

GG dan seorang anggota TNI adalah kakak beradik, sedangkan seorang anggota TNI lainnya adalah temannya.

Iqbal menjelaskan, pengeroyokan tersebut didasari karena dendam atau sakit hati. Sebab pada Sabtu 7 September 2013 sekira pukul 03.00 dini hari, korban atas nama Ade Supriadi atau Barco bersama seorang temannya Rian, mengendarai sepeda motor diduga dalam keadaan mabuk.

Saat itu, korban hampir menyerempet pelaku sembari mengeluarkan kata-kata kasar. "Pelaku kesal, dan mendatangi korban di warung kopi pada Senin (9 September 2013) malamnya atau sekitar pukul 22.00," terangnya.

Saat itulah terjadi pengeroyokan dan penembakan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun, milik pelaku GG.

"Di TKP kami temukan 14 pelurunya, pecahan botol, dan satu helm yang sudah rusak karena memukul kepala korban," terangnya lagi.

Kini, GG masih diamankan di Polsek Serpong. Sementara kedua anggota TNI dikembalikan ke satuannya, untuk kemudian ditindak lanjuti lebih lanjut.

Kedua pelaku pun terancam hukuman tujuh tahun atas pasal 170 ayat 02 karena pengeroyokan. Dan karena pelaku mengeluarkan airsoft gun, pelaku terkena undang-undang darurat nomor 12 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4944 seconds (0.1#10.140)