Samsat Depok kebut cetak STNK yang tertunda

Selasa, 10 September 2013 - 16:44 WIB
Samsat Depok kebut cetak...
Samsat Depok kebut cetak STNK yang tertunda
A A A
Sindonews.com - Setelah tiga bulan stok blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Depok kosong, stok blanko STNK saat ini telah tersedia. Petugas Samsat Depok pun ngebut untuk mencetak ribuan blanko STNK milik warga.

"Ya, blanko STNK sudah ada sejak Senin kemarin. Jadi bagi wajib pajak yang mengurus berkas pada hari ini sudah mendapatkan STNK," ujar Petugas administrasi STNK, Samsat Depok, Iptu Dodin Awaludin, Selasa (10/09/2013).

Dodin mengatakan, cetak STNK juga dilakukan bagi wajib pajak yang tertunda atau tidak mendapatkan blanko STNK sejak 26 April hingga 7 September 2013 lalu. Cetak STNK dilakukan sesuai dengan urutan tanggal pengurusan.

"Ada 55 ribu wajib pajak yang tertunda tidak mendapatkan STNK. Karena itu, setiap harinya kita lakukan cetak STNK sesuai urutannya," ungkapnya.

Bagi wajib pajak yang ingin mengambil blanko STNK, lanjut Dodin, bisa menghubungi nomor telpon yang tercetak di surat ketetapan pajak daerah atau notice. Hal itu untuk memastikan apakah blanko STNK sudah tercetak atau belum.

"Sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu ke nomor yang tertera di notice," jelasnya.

Adapun persyaratan untuk pengambilan STNK, ungkap Dodin, wajib pajak harus menyertakan SKPD atau notice asli, KTP asli, dan fotocopy BPKB. "Untuk wajib pajak yang mengurus pada bulan April STNK-nya sudah bisa diambil. Kita telah siapkan loket khusus untuk pengambilan STNK yang tertunda," tandas Dodin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)