Polisi belum periksa saksi korban tabrakan Dul

Selasa, 10 September 2013 - 15:12 WIB
Polisi belum periksa...
Polisi belum periksa saksi korban tabrakan Dul
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait kasus kecelakaan Mitsubishi Lancer Maut di Tol Jagorawi dengan tersangka Abdul Qodir Jaelani alias Dul.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, 11 orang saksi yang diperiksa tersebut adalah saksi yang berada di lokasi kejadian pasca tabrakan maut tersebut.

"Ada petugas PJR, petugas ambulan, sopir Avanza dan beberapa orang yang ada di lokasi kejadian," kata Sambodo kepada wartawan di gedung Dirlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Namun, dari belasan saksi tersebut menurut Sambodo, belum ada satupun saksi dari korban tabrakan maut tersebut. Pasalnya, seluruh korban selamat masih dalam perawatan medis.

"Petugas sudah kami sebar untuk memeriksa kondisi korban apa sudah siap untuk menjalani pemeriksaan atau belum," tukasnya.

Sementara itu, mengenai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya belum bisa menentukan berapa kecepatan yang dipacu Dul.

"Belum ada hasilnya karena masih olah TKP. Secepatnya akan kita rilis karena kita juga masih melakukan hitungan matematis," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)