Pengamat minta masyarakat jangan menilai Dul negatif
A
A
A
Sindonews.com - Pasca terjadinya kecelakaan yang menewaskan banyak orang, kondisi kejiwaan Dul tentu masih belum stabil. Untuk itu, disarankan agar lingkungan sekitar jangan memberikan "label" apapun padanya.
Misalnya, menilai anak itu sebagai pelaku kriminal atau penjahat karena sudah melukai banyak orang. "Saat ini tentunya terguncang. Sehingga keluarga terdekat harus memberikan semangat untuk mengembalikan rasa percaya dirinya. Jangan berikan 'label' apapun," kata Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Enoch Markum, Selasa (10/09/2013).
Terkait status tersangka yang ditetapkan polisi pada pemilik nama lengkap Ahmad Abdul Qodir Jaelani ini, menurut Enoch, hukum juga harus merujuk pada hukum yang mengatur tentang anak.
"Saya kurang paham hukum. Tapi, anak juga punya haknya. Misalnya dia harus ditempatkan pada ruangan yang kondusif, sehingga memberikan keterangan dengan benar," katanya.
Enoch menambahkan, bukan berarti juga anak itu diberikan semacam keistimewaan dalam hukum. Karena yang harus disadari, dia sudah melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengendarai mobil tanpa memiliki SIM.
"Tetap harus diberikan penyadaran bahwa dia bersalah. Namun hargai juga haknya sebagai anak," tutupnya.
Klik di sini untuk berita Polda tetapkan Dul menjadi tersangka
Misalnya, menilai anak itu sebagai pelaku kriminal atau penjahat karena sudah melukai banyak orang. "Saat ini tentunya terguncang. Sehingga keluarga terdekat harus memberikan semangat untuk mengembalikan rasa percaya dirinya. Jangan berikan 'label' apapun," kata Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Enoch Markum, Selasa (10/09/2013).
Terkait status tersangka yang ditetapkan polisi pada pemilik nama lengkap Ahmad Abdul Qodir Jaelani ini, menurut Enoch, hukum juga harus merujuk pada hukum yang mengatur tentang anak.
"Saya kurang paham hukum. Tapi, anak juga punya haknya. Misalnya dia harus ditempatkan pada ruangan yang kondusif, sehingga memberikan keterangan dengan benar," katanya.
Enoch menambahkan, bukan berarti juga anak itu diberikan semacam keistimewaan dalam hukum. Karena yang harus disadari, dia sudah melakukan tindakan melanggar hukum dengan mengendarai mobil tanpa memiliki SIM.
"Tetap harus diberikan penyadaran bahwa dia bersalah. Namun hargai juga haknya sebagai anak," tutupnya.
Klik di sini untuk berita Polda tetapkan Dul menjadi tersangka
(stb)