Warisi bisnis suami, ibu satu anak ditangkap

Senin, 09 September 2013 - 18:42 WIB
Warisi bisnis suami,...
Warisi bisnis suami, ibu satu anak ditangkap
A A A
Sindonews.com - Siar (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Rawa Jati, RT 01/14, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Polsek Teluk Naga karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Siar mewarisi bisnis tersebut dari suaminya bernama Sukma yang sebelumnya telah ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya. Ibu satu anak ini ditangkap petugas polisi setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan tersangka karena kerap mengedarkan sabu di wilayah Bojong Renged, Teluknaga.

"Setelah dilakukan pengintaian, kami berhasil menangkap tersangka itu di rumah kontrakannya, Sabtu (7 September 2013) malam," kata Kapolsek Teluknaga AKP Endang Sukmawijaya, Senin (9/9/2013).

Sementara dari hasil penggeledahan rumah tersangka, petugas menemukan dua buah kantong plastik kecil berisi sabu seberat 8,48 gram, satu buah timbangan serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta rupiah. "Barang bukti dan tersangka langsung kita amankan ke Polsek," katanya.

Menurut Endang, tersangka memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian. Terkait berapa lama tersangka menjual sabu, Endang mengaku masih mendalami.

"Kami melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan berhasil menangkap tersangka Siar (33) yang sudah menjadi target operasi kami. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait penangkapan tersangka Siar, apakah merupakan sindikat pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya" tegasnya.

Siar sendiri mengaku, barang haram tersebut didapat dari teman suaminya berinisial BR yang tinggal di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Dia diperintah untuk menjualnya seharga Rp1,4 juta per gram.

"Saya hanya dititipkan teman suami saya, kalau saya jual saya mendapat upah Rp400 ribu per gram," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0365 seconds (0.1#10.140)