Polda tetapkan Dul menjadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul sebagai tersangka.
"Dul statusnya kita tetapkan tersangka, karena dia yang mengemudikan mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).
Rikwanto menjelaskan, penetapan status tersangka anak pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianti ini didasarkan hasil olah TKP. Di mana mobil Mitsubitsi Lancer yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan tol lalu menghajar Grand Max dan Toyota Avanza.
"Dalam olah TKP, mobil tersangka telah menabrak pembatas jalan dan akhirnya menghantam Grand Max dan Avanza yang mengakibatkan enam orang tewas dan sembilan luka berat," jelasnya.
Sebelumnya, Dul anak ketiga dari pasangan Ahmad Dani dan Maia Estyanti mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, Minggu 8 September 2013. Akibat kecelakaan ini enam orang tewas dan sembilan luka-luka.
"Dul statusnya kita tetapkan tersangka, karena dia yang mengemudikan mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).
Rikwanto menjelaskan, penetapan status tersangka anak pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianti ini didasarkan hasil olah TKP. Di mana mobil Mitsubitsi Lancer yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan tol lalu menghajar Grand Max dan Toyota Avanza.
"Dalam olah TKP, mobil tersangka telah menabrak pembatas jalan dan akhirnya menghantam Grand Max dan Avanza yang mengakibatkan enam orang tewas dan sembilan luka berat," jelasnya.
Sebelumnya, Dul anak ketiga dari pasangan Ahmad Dani dan Maia Estyanti mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, Minggu 8 September 2013. Akibat kecelakaan ini enam orang tewas dan sembilan luka-luka.
(ysw)