Dul celaka, Ahmad Dhani bakal diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan maut yang merenggut enam nyawa di ruas Jalan Tol Jagorawi dan melibatkan Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan oleh Abdul Qodir Jaelani alias Dul anak musisi Ahmad Dhani terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Bahkan Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan terhadap orang tua Dul, Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan. Maklum saja, polisi akan meminta keterangan orang tua Dul karena anak yang berusia 13 tahun diberi mobil dan dikemudikannya.
Kasubdir Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, hari ini penyidik laka lantas Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kepada ayah atau ibu dari Dul.
"Kami akan layangkan surat panggilan kepada orang tuanya, baik orang ayah atau ibunya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).
Menurutnya, pemanggilan terkait dengan ijin dari Dul untuk membawa mobil tersebut. "Mengingat dia masih dibawah umur jadi kami akan mintai keterangan dari orang tuanya," tegasnya. Sementara, hasil pemeriksaan urine juga belum keluar.
Seperti diketahui, kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil yang dikendarai Dul, hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza.
Dalam kecelakaan tersebut, 6 orang meninggal dunia dan setidaknya 10 orang mengalami luka-luka termasuk Dul. Dul mengalami patah tulang dan memar pasca dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
Bahkan Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan terhadap orang tua Dul, Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan. Maklum saja, polisi akan meminta keterangan orang tua Dul karena anak yang berusia 13 tahun diberi mobil dan dikemudikannya.
Kasubdir Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, hari ini penyidik laka lantas Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kepada ayah atau ibu dari Dul.
"Kami akan layangkan surat panggilan kepada orang tuanya, baik orang ayah atau ibunya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).
Menurutnya, pemanggilan terkait dengan ijin dari Dul untuk membawa mobil tersebut. "Mengingat dia masih dibawah umur jadi kami akan mintai keterangan dari orang tuanya," tegasnya. Sementara, hasil pemeriksaan urine juga belum keluar.
Seperti diketahui, kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil yang dikendarai Dul, hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza.
Dalam kecelakaan tersebut, 6 orang meninggal dunia dan setidaknya 10 orang mengalami luka-luka termasuk Dul. Dul mengalami patah tulang dan memar pasca dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.
(ysw)