Polisi amankan belasan PSK di Jakbar
A
A
A
Sindonews.com - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dua mucikarinya diamankan Polisi Sektor (Polsek) Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar).
Terungkapnya belasan PSK itu dari salah satu hotel yang ada di Jalan Mangga Besar VIII, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/9/2013) dini hari tadi.
Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid mengatakan, dari ke 11 PSK, empat di antaranya adalah PSK di bawah umur berinisial RH (15), FT (16), NH (16) dan FR (16), sedangkan mucikari yang diduga memasarkan mereka ke sejumlah pria hidung belang yaitu bernama Rosalina, (22) dan VV (34).
"Keempat PSK di bawah umur kami kembalikan ke orangtuanya, sedangkan tujuh PSK lainnya sudah dikirim ke panti Sosial Bina Insani Kedoya Selatan. Sementara dua tersangka masih tahan untuk penyelidikan," kata Adi di Jakarta, hari ini.
Adi menjelaskan, kejadian berawal dari informasi yang didapat Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) bahwa adanya perdagangan anak di bawah umur di sekitar lokasari.
Mendengar informasi tersebut, lanjut Adi, pihaknya langsung menyelidiki dan hingga pada akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih lakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Apakah masuk dalam sindikat penjualan anak atau tidak," jelasnya.
Mengenai motif para pelaku, kata Adi, para pelaku sengaja mencari mereka para anak di bawah umur yang sering keluar malam. Kemudian ketika sudah berteman dengan para anak-anak di bawah umur, para pelaku menjanjikan kebahagiaan berupa materi yang lebih.
"Anak-anak di bawah umur sekarang ini memang gampang terpengaruh dengan ekonomi untuk gaya hidup. Inilah yang memudahkan para pelaku untuk mengeksploitasi mereka," ungkapnya.
Terungkapnya belasan PSK itu dari salah satu hotel yang ada di Jalan Mangga Besar VIII, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/9/2013) dini hari tadi.
Kapolsek Taman Sari Kompol Adi Vivid mengatakan, dari ke 11 PSK, empat di antaranya adalah PSK di bawah umur berinisial RH (15), FT (16), NH (16) dan FR (16), sedangkan mucikari yang diduga memasarkan mereka ke sejumlah pria hidung belang yaitu bernama Rosalina, (22) dan VV (34).
"Keempat PSK di bawah umur kami kembalikan ke orangtuanya, sedangkan tujuh PSK lainnya sudah dikirim ke panti Sosial Bina Insani Kedoya Selatan. Sementara dua tersangka masih tahan untuk penyelidikan," kata Adi di Jakarta, hari ini.
Adi menjelaskan, kejadian berawal dari informasi yang didapat Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) bahwa adanya perdagangan anak di bawah umur di sekitar lokasari.
Mendengar informasi tersebut, lanjut Adi, pihaknya langsung menyelidiki dan hingga pada akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih lakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Apakah masuk dalam sindikat penjualan anak atau tidak," jelasnya.
Mengenai motif para pelaku, kata Adi, para pelaku sengaja mencari mereka para anak di bawah umur yang sering keluar malam. Kemudian ketika sudah berteman dengan para anak-anak di bawah umur, para pelaku menjanjikan kebahagiaan berupa materi yang lebih.
"Anak-anak di bawah umur sekarang ini memang gampang terpengaruh dengan ekonomi untuk gaya hidup. Inilah yang memudahkan para pelaku untuk mengeksploitasi mereka," ungkapnya.
(mhd)