Pekan depan, polisi periksa jaksa 'koboi'
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa jaksa 'koboi' pekan depan. Pasalnya, berkas kasus Jaksa Marcus Panjaitan (MP) yang memamerkan senjata api (senpi) kepada petugas SPBU di Tangerang Selatan, sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Bisa jadi minggu depan sudah dilakukan pemanggilan," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Jakarta Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9/2013).
Dia juga menambahkan, pihaknya yang akan memeriksa Marcus di Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas tersebut sudah ada di Polda.
"Pemeriksaan yang memanggil (Marcus) untuk melakukan pemeriksaan adalah dari penyidik Polda Metro Jaya," terangnya.
Pada kesempatan itu, kata Rikwanto, pihaknya belum bisa memberitahukan terkait senjata api (senpi) yang dipamerkan oleh Marcus kepada petugas SPBU 3413517 Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Jenis senjata nanti sekalian akan diperiksa benda yang diduga senjata api. Kita akan konfirmasikan kepada saksi yang ada, apabila senpi itu akan kita lihat sebagai BB (barang bukti) dan konfirmasi kepada yang melihat," pungkasnya.
"Bisa jadi minggu depan sudah dilakukan pemanggilan," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Jakarta Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/9/2013).
Dia juga menambahkan, pihaknya yang akan memeriksa Marcus di Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas tersebut sudah ada di Polda.
"Pemeriksaan yang memanggil (Marcus) untuk melakukan pemeriksaan adalah dari penyidik Polda Metro Jaya," terangnya.
Pada kesempatan itu, kata Rikwanto, pihaknya belum bisa memberitahukan terkait senjata api (senpi) yang dipamerkan oleh Marcus kepada petugas SPBU 3413517 Rawa Mekar, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Jenis senjata nanti sekalian akan diperiksa benda yang diduga senjata api. Kita akan konfirmasikan kepada saksi yang ada, apabila senpi itu akan kita lihat sebagai BB (barang bukti) dan konfirmasi kepada yang melihat," pungkasnya.
(mhd)