SMPN 17 pasrah digusur proyek perumahan

Kamis, 05 September 2013 - 12:29 WIB
SMPN 17 pasrah digusur...
SMPN 17 pasrah digusur proyek perumahan
A A A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghibahkan sebagian lahan SMPN 17 Depok kepada pengembang membuat pihak sekolah tak berkutik. Pasalnya, sekolah tidak memiliki kekuatan untuk menetang lantaran kebijakan itu ditentukan langsung oleh dinas.

Dampaknya, pihak sekolah hanya pasrah menerima kenyataan tersebut. Dari penuturan penghuni sekolah sebenarnya menolak rencana tersebut. Namun, lahan sekolah adalah aset pemkot sehingga sekolah tak dapat berbuat banyak.

Lahan yang akan diberikan pada pengembang perumahan mewah di Jalan H Muhajir, Gandul, Cinere, Depok seluas 60 meter. Lahan itu akan digunakan sebagai jalan masuk perumahan yang akan dibangun di belakang sekolah.

Dengan kompensasi, pemkot mendapatkan lahan dalam bentuk jalan yang dialihkan dari pengembang pada pemkot. Selain itu, pengembang diminta untuk membuat drainase, membebaskan lahan seluas 60 meter yang ada dalam area sekolah serta membuat kantin bagi sekolah.

Hingga kini, pembangunan perumahan belum dimulai. Namun sudah ada pekerja yang sedang meratakan tanah dengan alat berat. Perumahan mewah yang tidak disebutkan nama pengembangnya itu berada di antara lahan milik swasta dan taman pemakaman umum (TPU).

Selama ini, warga kerap menggunakan sebagian lahan perumahan mewah untuk jalan menuju TPU. Di lahan sekolah yang hendak dijadikan jalan itu terdapat lima kios kantin sekolah dan tiga lokal gedung sekolah. Luas keseluruhan lahan sekolah itu diperkirakan hanya 6.000 meter persegi.

Sementara, jarak antara tembok yang akan dibongkar dan gedung kelas sendiri hanya sepanjang lima meter. Saat ini para pemilik kantin telah siap-siap berpindah tempat jika pengalih fungsian lahan itu jadi dilakukan.

"Rencanya (semua kantin) pindah, paling pindahnya dalam sekolah. Tapi saya enggak tahu apakah akan jadi atau tidak (pengambilan lahan sekolah)," kata salah satu pemilik kantin, Kamis (5/9/2013).

Kepala SMPN 17 Depok Sohani enggan menanggapi banyak terkait hal itu. Menurut dia, pihak sekolah hanya sebagai pelaksana, semua kekuasaan yang mengatur ada pemerintah daerah. "Intinya kami pelaksana dan menerima saja (keputusan pemerintah)," katanya.

Saanah, salah seorang warga mengatakan, dirinya sudah mengetahui kalau lahan sekolah ini akan diambil perumahan. Semua warga tidak ada yang menolak karena perumahan juga memberikan akses jalan ke perumahan untuk mereka. "Sudah tahu semua, nantinya kan di sini ada jalan ke kuburan," katanya.

Menurut dia, jalan yang akan diberikan oleh pemilik perumahan itu akan digunakan oleh warga Cinere yang hendak ke TPU di belakang lahan perumahan.

Saat ini, warga Cinere memakai akses lain di jalan PLN yang agak jauh untuk ke pemakaman itu karena jalan belum dibuat. "Sementara ini kami lewat jalan lain dulu karena tanah untuk jalannya sedang diratakan," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)