Ditjen PAS bantah JJT saksi kunci Freddy Budiman

Kamis, 05 September 2013 - 11:55 WIB
Ditjen PAS bantah JJT...
Ditjen PAS bantah JJT saksi kunci Freddy Budiman
A A A
Sindonews.com - Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo membantah, jika narapidana berinisial JJT merupakan saksi kunci kasus gembong Narkotika Freddy Budiman.

Menurutnya, JJT hanya narapidana biasa yang telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, sejak tahun 2011 lalu.

"Kami sudah cek ke Bareskrim Polri, tidak ada sangkut pautnya. Lagi pula Freddy sudah divonis mati," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2013).

Akbar menegaskan, JJT sama sekali tidak terkait dengan kasus pabrik sabu yang ditemukan di Lapas Narkotika Cipinang beberapa waktu yang lalu. Dia menjelaskan, JJT merupakan narapidana yang telah dijatuhi vonis selama lima tahun sejak tahun 2009.

"JJT divonis lima tahun sejak tahun 2009. Tapi masuknya 2011 April, masuk di Lapas Narkotika 26 April 2011. Tidak ada kaitan dengan kasus pabrik sabu," tandasnya.

Sekadar diketahui, tiga orang narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga narapidana yakni berinisial JJT, AA dan AS meninggal dunia pada hari yang berbeda.

AA meninggal dunia pada Minggu 1 September, JJT yang diduga merupakan saksi kunci kasus Freddy meninggal dunia pada Selasa 3 September dinihari dan AS yang sebelumnya telah menjalani perawatan sejak 25 Agustus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur meninggal dunia pada Rabu 4 September siang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)