Polisi akan periksa jaksa 'koboi' & istrinya
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat ini, polisi akan memeriksa Jaksa Marcus Panjaitan (MP) beserta istrinya terkait penodongan senjata api (senpi) ke karyawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan MP bersama dengan istrinya tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan," kata Rikwanto kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).
Untuk jenis senjata yang digunakan, Rikwanto juga belum bisa memastikannya. Hal itu menurut dia, baru akan diketahui sesuai memeriksa MP beserta istrinya.
"Untuk jenis senjata baru akan kita ketahui setelah memeriksa yang bersangkutan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Senin 2 September 2013 lalu, seorang oknum jaksa 'koboi'menodongkan pistolnya ke salah seorang petugas SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas SPBU itu dialami oleh karyawan SBPU Tangsel itu yang bernama Priatna als Majad bin Marjuki.
Saat itu korban yang bernama Priatna karyawan SPBU menegur istri oknum jaksa tersebut karena posisi mobil salah saat mengisi bensin. "Korban memberitahu agar mobil diputar balik dulu," terangnya.
Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban. Selanjutnya istri MP memanggil oknum jaksa tersebut. Setelah MP datang ke SPBU, dia langsung mengajak korban masuk ke dalam kantor SPBU.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan MP bersama dengan istrinya tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
"Dalam waktu dekat kita akan memanggil kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan," kata Rikwanto kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).
Untuk jenis senjata yang digunakan, Rikwanto juga belum bisa memastikannya. Hal itu menurut dia, baru akan diketahui sesuai memeriksa MP beserta istrinya.
"Untuk jenis senjata baru akan kita ketahui setelah memeriksa yang bersangkutan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Senin 2 September 2013 lalu, seorang oknum jaksa 'koboi'menodongkan pistolnya ke salah seorang petugas SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas SPBU itu dialami oleh karyawan SBPU Tangsel itu yang bernama Priatna als Majad bin Marjuki.
Saat itu korban yang bernama Priatna karyawan SPBU menegur istri oknum jaksa tersebut karena posisi mobil salah saat mengisi bensin. "Korban memberitahu agar mobil diputar balik dulu," terangnya.
Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban. Selanjutnya istri MP memanggil oknum jaksa tersebut. Setelah MP datang ke SPBU, dia langsung mengajak korban masuk ke dalam kantor SPBU.
(mhd)