Pertengahan Oktober santunan kematian dikucurkan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat santunan kematian yang tertunda sejak lama bias dicairkan. Ditargetkan, pencairan dilakukan pada Oktober diambil dari Anggaran Belanja Tambagan (ABT) Depok 2013.
Setidaknya ada 1.700 ahli waris yang memiliki hak menerima santunan kematian. Ribuan ahli waris itu sudah sejak lama menanti pencairan santunan tersebut. Mengingat mereka adalah warga miskin Depok yang memerlukan santunan untuk keperluan pemakaman.
Banyak di antara ahli waris terpaksa berhutang lantaran santunan tertunda. Padahal, santunan kematian diberikan pada ahli waris untuk meringankan beban ahli waris. Namun nyatanya, ahli waris mengeluh rumitnya proses pencairan. Mereka harus menunggu berbulan-bulan, bahkan hingga setahun.
Padahal, dana itu hendaknya digunakan sebagai biaya pemakaman dan lain-lain. “Sudah lama saya mengajukan santunan kematian, tetapi dananya tidak cair. Kalau memang sudah tidak ada tolong Pemkot memberitahukannya kepada kami,” kata salah satu ahli waris, Umar Husain, warga Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Rabu 4 September 2013.
Dari penuturan tetangganya, proses pencairan tidak memakan waktu lama. Hanya sekitar seminggu. Kebanyakan ahli waris saat ini mengeluh prosesnya yang lama dan rumit. Hingga akhirnya mereka hanya pasrah menunggu ketidakpastian.
“Kemarin pinjam uang untuk pemakaman suami karena memang enggak ada uang. Saya sudah pasrah kalau memang harus menjual harta lain untuk lunasi hutang. Mau bagaimana lagi, sudah tiga bulan saya ajukan, sampai sekarang tidak kunjung cair,” akunya.
Mia Aksan, ahli waris lainnya mengaku, seharusnya dinas memberikan kepastian pencairan sehingga mereka tidak mengharap tanpa kepastian. “Kalau ada uang mah enggak masalah. Saya kan janda, enggak kerja. Saya hanya jualan kue jadi bingung gimana mau bayar utang kemarin, tapi nunggu santunan juga enggak bisa dicairkan,” ujarnya.
Kepala Dinaskersos Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, pencairan akan dilakukan Oktober nanti. Diakui dia belum dicairkannya santunan disebabkan adanya gagal lelang pada tahun ini.
Pasalnya, pemkot akan menyerahkan pada pihak ketiga namun tidak ada satupun pihak asuransi yang mengajukan penawaran. “Oktober ini dicairkan. Menunggu ketuk palu ABT tahun 2013,” kata Diah.
Data yang tercatat, tahun ini ada 1.625 ahli waris yang mengajukan santunan kematian. Tahun 2011 ada tiga orang dabn tahun 2012 ada 92 ahli waris. “Kita sudah ajukan ada 1.700 ahli waris yang akan dicairkan Oktober nanti,” ungkapnya.
Pagu anggarannya tahun ini sebesar Rp7 miliar. Diasumsikan setiap hari angka kematian mencapai 20 orang dimana separuhnya adalah warga miskin. Sebagai syarat pengajuan maka dilengkapi berkas berupa KTP, KK, keterangan mati asli keluarga, serta surat keterangan ahli waris dan juga kartu jamkesda.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 maka yang mendaapat santunan kematian adalah warga miskin. Berbeda dengan periode sebelumnya yang mendapat adalah seluruh warga Depok,” tutupnya.
Setidaknya ada 1.700 ahli waris yang memiliki hak menerima santunan kematian. Ribuan ahli waris itu sudah sejak lama menanti pencairan santunan tersebut. Mengingat mereka adalah warga miskin Depok yang memerlukan santunan untuk keperluan pemakaman.
Banyak di antara ahli waris terpaksa berhutang lantaran santunan tertunda. Padahal, santunan kematian diberikan pada ahli waris untuk meringankan beban ahli waris. Namun nyatanya, ahli waris mengeluh rumitnya proses pencairan. Mereka harus menunggu berbulan-bulan, bahkan hingga setahun.
Padahal, dana itu hendaknya digunakan sebagai biaya pemakaman dan lain-lain. “Sudah lama saya mengajukan santunan kematian, tetapi dananya tidak cair. Kalau memang sudah tidak ada tolong Pemkot memberitahukannya kepada kami,” kata salah satu ahli waris, Umar Husain, warga Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Rabu 4 September 2013.
Dari penuturan tetangganya, proses pencairan tidak memakan waktu lama. Hanya sekitar seminggu. Kebanyakan ahli waris saat ini mengeluh prosesnya yang lama dan rumit. Hingga akhirnya mereka hanya pasrah menunggu ketidakpastian.
“Kemarin pinjam uang untuk pemakaman suami karena memang enggak ada uang. Saya sudah pasrah kalau memang harus menjual harta lain untuk lunasi hutang. Mau bagaimana lagi, sudah tiga bulan saya ajukan, sampai sekarang tidak kunjung cair,” akunya.
Mia Aksan, ahli waris lainnya mengaku, seharusnya dinas memberikan kepastian pencairan sehingga mereka tidak mengharap tanpa kepastian. “Kalau ada uang mah enggak masalah. Saya kan janda, enggak kerja. Saya hanya jualan kue jadi bingung gimana mau bayar utang kemarin, tapi nunggu santunan juga enggak bisa dicairkan,” ujarnya.
Kepala Dinaskersos Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, pencairan akan dilakukan Oktober nanti. Diakui dia belum dicairkannya santunan disebabkan adanya gagal lelang pada tahun ini.
Pasalnya, pemkot akan menyerahkan pada pihak ketiga namun tidak ada satupun pihak asuransi yang mengajukan penawaran. “Oktober ini dicairkan. Menunggu ketuk palu ABT tahun 2013,” kata Diah.
Data yang tercatat, tahun ini ada 1.625 ahli waris yang mengajukan santunan kematian. Tahun 2011 ada tiga orang dabn tahun 2012 ada 92 ahli waris. “Kita sudah ajukan ada 1.700 ahli waris yang akan dicairkan Oktober nanti,” ungkapnya.
Pagu anggarannya tahun ini sebesar Rp7 miliar. Diasumsikan setiap hari angka kematian mencapai 20 orang dimana separuhnya adalah warga miskin. Sebagai syarat pengajuan maka dilengkapi berkas berupa KTP, KK, keterangan mati asli keluarga, serta surat keterangan ahli waris dan juga kartu jamkesda.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 maka yang mendaapat santunan kematian adalah warga miskin. Berbeda dengan periode sebelumnya yang mendapat adalah seluruh warga Depok,” tutupnya.
(maf)