10 anggota Satpol PP kena sanksi indispliner
A
A
A
Sindonews.com - Meski sudah mendapat teguran dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tidak membuat jera aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang lalai mengawasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dikarenakan, hingga kini masih ada petugas Satpol PP yang tertangkap tangan tidak berjaga di pos sehingga dijatuhi hukuman indispliner.
"Ada 10 anggota saya yang lalai dalam tanggung jawab tugas. Mereka tidak berada di pos ketika dilakukan sidak," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto, Rabu (4/9/2013).
Ia menjelaskan, 10 anggotanya yang kedapatan lalai dalam bertugas itu dijatuhkan sanksi indisipliner tidak tertulis. Mereka ada yang dihukum membuat surat pernyataan sebanyak 100 kali sampai berlari empat kali keliling lapangan kantor wali Kota Jakarta Selatan.
"Ada juga yang saya hukum berdiri tegas dan hormat ke tiang bendera selama satu jam," bebernya.
Menurut Sulistiarto, pihaknya telah menjaga PKL di kawasan Pasar Minggu sekira empat bulan dengan mendisilinkan mereka agar tidak kembali berdagang di jalan dan trotoar. Upaya pendisiplinan itu tidak hanya harus dipatuhi pedagang, tetapi juga para anak buahnya di lapangan.
"Pada saat kita mendisiplinkan masyarakan tidak berjualan di jalan atau trotoar, kita juga harus bisa mendisiplinkan diri sendiri," katanya.
Ia menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan tersebut sifatnya memberikan pembelajaran agar mereka lebih bertanggung jawab dalam bertugas.
"Ini hukuman sayang istilahnya, dan diberlakukan ke setiap anggota. Kalau mereka melanggar lagi, baru dikenakan hukuman sesuai aturan PNS," katanya.
Dikarenakan, hingga kini masih ada petugas Satpol PP yang tertangkap tangan tidak berjaga di pos sehingga dijatuhi hukuman indispliner.
"Ada 10 anggota saya yang lalai dalam tanggung jawab tugas. Mereka tidak berada di pos ketika dilakukan sidak," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto, Rabu (4/9/2013).
Ia menjelaskan, 10 anggotanya yang kedapatan lalai dalam bertugas itu dijatuhkan sanksi indisipliner tidak tertulis. Mereka ada yang dihukum membuat surat pernyataan sebanyak 100 kali sampai berlari empat kali keliling lapangan kantor wali Kota Jakarta Selatan.
"Ada juga yang saya hukum berdiri tegas dan hormat ke tiang bendera selama satu jam," bebernya.
Menurut Sulistiarto, pihaknya telah menjaga PKL di kawasan Pasar Minggu sekira empat bulan dengan mendisilinkan mereka agar tidak kembali berdagang di jalan dan trotoar. Upaya pendisiplinan itu tidak hanya harus dipatuhi pedagang, tetapi juga para anak buahnya di lapangan.
"Pada saat kita mendisiplinkan masyarakan tidak berjualan di jalan atau trotoar, kita juga harus bisa mendisiplinkan diri sendiri," katanya.
Ia menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan tersebut sifatnya memberikan pembelajaran agar mereka lebih bertanggung jawab dalam bertugas.
"Ini hukuman sayang istilahnya, dan diberlakukan ke setiap anggota. Kalau mereka melanggar lagi, baru dikenakan hukuman sesuai aturan PNS," katanya.
(mhd)