Kejagung minta maaf soal penodongan senpi

Rabu, 04 September 2013 - 15:33 WIB
Kejagung minta maaf...
Kejagung minta maaf soal penodongan senpi
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan seorang jaksa bernama Marcos Panjaitan (MP) telah melakukan penodongan terhadap petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Iya, benar kejadian itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi saat dihubungi Sindonews, Rabu (4/9/2013).

Maka itu, kata Untung, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut. Karena, kata dia, insiden penodongan itu bisa membuat citra Korps Adhyaksa buruk.

"Kejaksaan meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum Jaksa MP terkait peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina Serpong," tandasnya.

Sekadar diketahui, seorang jaksa berinisial MP yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, dilaporkan ke polisi karena nekat menggertak petugas SPBU Serpong, Tangerang Selatan, dengan senjata api (senpi).

Insiden tersebut akibat oknum jaksa itu tidak terima setelah istrinya ditegur salah seorang karyawan yang bekerja di SPBU itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)