Polisi telusuri sindikat pemalsu buku KIR
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mendapat laporan adanya pemalsuan buku KIR terhadap angkutan umum di Jakarta, Polda Metro Jaya langsung melakukan penelusuran. Kasus ini terungkap setelah Dishub DKI Jakarta menggelar razia angkutan umum dan menemukan sejumlah buku KIR palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan mengkaji bagaimana cara dan oknum mana saja yang bermain dalam pembuatan KIR palsu tersebut.
"Nanti akan dilihat pembuatanya dimana dan bagaimana. Kita juga akan telusuri bagaimana sopir atau pemilik Metro Mini ini bisa membuat dan memesannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Selain itu, dari 25 kendaraan metromini baik milik perseorangan ataupun pengurus yang telah diamankan Dishub tersebut, nantinya juga akan mengalami tahap pengujian.
"Akan diuji lab bagaimana KIR palsu dengan yang asli. Nanti akan dilaporkan uji lab buku KIR tersebut sebagai bahan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, untuk pihak ataupun oknum yang bisa dijadikan tersangka dalam laporan ini menurut Rikwanto, bisa berasal dari segala aspek tergantung tugas dan peran masing masing.
Nantinya, kepolisian akan melihat tindak pidana yang dilakukan peran masing masing oknum untuk pembuatan sebuah buku KIR palsu.
"Untuk tersangka, kita lihat peran masing-masing dalam pidananya. Siapa yang punya niat, melakukan pemalsuan nanti akan terungkap dalam penyelidikan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan mengkaji bagaimana cara dan oknum mana saja yang bermain dalam pembuatan KIR palsu tersebut.
"Nanti akan dilihat pembuatanya dimana dan bagaimana. Kita juga akan telusuri bagaimana sopir atau pemilik Metro Mini ini bisa membuat dan memesannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Selain itu, dari 25 kendaraan metromini baik milik perseorangan ataupun pengurus yang telah diamankan Dishub tersebut, nantinya juga akan mengalami tahap pengujian.
"Akan diuji lab bagaimana KIR palsu dengan yang asli. Nanti akan dilaporkan uji lab buku KIR tersebut sebagai bahan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, untuk pihak ataupun oknum yang bisa dijadikan tersangka dalam laporan ini menurut Rikwanto, bisa berasal dari segala aspek tergantung tugas dan peran masing masing.
Nantinya, kepolisian akan melihat tindak pidana yang dilakukan peran masing masing oknum untuk pembuatan sebuah buku KIR palsu.
"Untuk tersangka, kita lihat peran masing-masing dalam pidananya. Siapa yang punya niat, melakukan pemalsuan nanti akan terungkap dalam penyelidikan," tegasnya.
(ysw)