14 angkutan umum dikandangkan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam razia yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan, 14 angkutan umum terpaksa dikandangkan, sedangkan 65 kendaraan lainnya ditilang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, 14 kendaraan tersebut mereka tahan dari dua lokasi berbeda, yakni Terminal Kalideres dan Pulogadung.
"Dari kalideres 12 unit kendaraan dengan rincian tiga bus Mayasari Bhakti, dua Metro Mini dan tujuh Kopaja," kata Hindarsono kepada wartawan, Kamis (29/8/2013).
Sedangkan di Terminal Pulogadung, lanjut Hindarsono, pihaknya juga menahan satu bus PO Dewi Sri dan satu buah kendaraan minibus jenis Isuzu Elf.
"Total kami tilang 65 kendaraan dengan barang bukti 4 SIM, 39 STNK, 8 STUK dan 14 kendaraan," ungkapnya.
Jumlah ini sendiri, tambah Hindarsono, dari operasi yang sudah mereka gelar sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
"Rencananya siang ini kami akan kembali lakukan razia," pungkasnya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, 14 kendaraan tersebut mereka tahan dari dua lokasi berbeda, yakni Terminal Kalideres dan Pulogadung.
"Dari kalideres 12 unit kendaraan dengan rincian tiga bus Mayasari Bhakti, dua Metro Mini dan tujuh Kopaja," kata Hindarsono kepada wartawan, Kamis (29/8/2013).
Sedangkan di Terminal Pulogadung, lanjut Hindarsono, pihaknya juga menahan satu bus PO Dewi Sri dan satu buah kendaraan minibus jenis Isuzu Elf.
"Total kami tilang 65 kendaraan dengan barang bukti 4 SIM, 39 STNK, 8 STUK dan 14 kendaraan," ungkapnya.
Jumlah ini sendiri, tambah Hindarsono, dari operasi yang sudah mereka gelar sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
"Rencananya siang ini kami akan kembali lakukan razia," pungkasnya.
(ysw)