Atribut kampanye di Tangerang belum dilucuti
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilukada Kota Tangerang, atribut kampanye pasangan calon (Paslon) masih marak menyebar diberbagai sudut Kota Tangerang.
Pantauan di lapangan, mulai dari banner yang disewa di advertising, spanduk yang menempel diruang terbuka hingga poster dan stiker-stiker 5 pasangan calon masih terlihat. Padahal seharusnya dalam masa tenang ini, sudah tidak ada lagi atribut yang terpampang.
Seperti yang terlihat Jalan MH. Thamrin Kebon Nanas, Jalan Imam Bonjol Karawaci, Jalan Gatot Subroto Jatake dan beberapa titik lainnya. Bahkan didepan Gedung Puspemkot pun masih ada atribut paslon yang berdampingan dengan atribut KPU.
"Hari ini dilanjutkan pencopotan atribut yang masih menempel, karena jumlahnya juga cukup banyak," kata Agus Muslim, Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2013).
Dikatakan Agus kembali bahwa hari tenang yang sudah berlangsung sejak kemarin sudah dimulai pencopotan alat peraga paslon secara serempak di 13 kecamatan.
"Pokoknya semua akan kita turunkan baik yang sewa melalui advertising ataupun yang ditempel disarana umum. Untuk yang sewa ke advertising kami sudah kordinasi dengan paslon, kan mereka yang menyewa," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampanye dan sosialisasi KPU Provinsi Banten, Syaiful Bahri mengatakan bahwa memasuki hari tenang, seluruh atribut kampanye sudah harus diturunkan dan paslon juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun kecuali bimbingan teknis untuk saksi.
"Yang jelas hari tenang itu jadi hari nyepi, tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, mulai dari banner yang disewa di advertising, spanduk yang menempel diruang terbuka hingga poster dan stiker-stiker 5 pasangan calon masih terlihat. Padahal seharusnya dalam masa tenang ini, sudah tidak ada lagi atribut yang terpampang.
Seperti yang terlihat Jalan MH. Thamrin Kebon Nanas, Jalan Imam Bonjol Karawaci, Jalan Gatot Subroto Jatake dan beberapa titik lainnya. Bahkan didepan Gedung Puspemkot pun masih ada atribut paslon yang berdampingan dengan atribut KPU.
"Hari ini dilanjutkan pencopotan atribut yang masih menempel, karena jumlahnya juga cukup banyak," kata Agus Muslim, Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2013).
Dikatakan Agus kembali bahwa hari tenang yang sudah berlangsung sejak kemarin sudah dimulai pencopotan alat peraga paslon secara serempak di 13 kecamatan.
"Pokoknya semua akan kita turunkan baik yang sewa melalui advertising ataupun yang ditempel disarana umum. Untuk yang sewa ke advertising kami sudah kordinasi dengan paslon, kan mereka yang menyewa," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampanye dan sosialisasi KPU Provinsi Banten, Syaiful Bahri mengatakan bahwa memasuki hari tenang, seluruh atribut kampanye sudah harus diturunkan dan paslon juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun kecuali bimbingan teknis untuk saksi.
"Yang jelas hari tenang itu jadi hari nyepi, tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun," pungkasnya.
(ysw)