Polisi dalami tewasnya PNS Tangerang akibat overdosis
A
A
A
Sindonews.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tewas usai mengkonsumsi narkoba secara berlebihan di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013) dini hari.
Kejadiab berawal sekira pukul 01.20 WIB. Saat itu korban Muti Christiani (34), warga perumahan De Lationos Christer Santiago Blok F6/22 BSD RT 7 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, bersama teman-temannya mengadakan reuni.
Sambil menikmati makanan dan minum serta asyik bersukaria, di klub malam hotel tersebut. Tidak lama kemudian, korban jatuh dan merasa pusing lalu dibawa ke salah satu ruangan sambil diberi minum air putih.
Dikarenakan, tuhub korban kejang-kejang kemudian rekan-rekannya membawa ke RSUD Tarakan. Namun dalam perjalanan wanita PNS di Pemda Tangerang, meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Djoko Waluyo mengatakan, pihaknya masih menahan teman korban untuk dimintai keterangan.
"Kira masih meminta keterangan dari Ratih Rubianti, warga Jalan Pramukasari III, Jakarta Pusat, yang merupakan teman korban," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Lebih lanjut Djoko mengatakan, jika memang korban meninggal karena overdosis obat-obatan terlarang, tentu pihaknya akan menelusuri dari mana obat tersebut didapatkan. Jika dari dalam diskotek maka pengeleloa harus bertanggung jawab.
"Kita masih dalami, jika memang ada peredaran narkoba di dalam diskotek, tentu kita akan memintai pertanggungjawaban dari pengelola tempat hiburan malam tersebut," ucapnya.
Kejadiab berawal sekira pukul 01.20 WIB. Saat itu korban Muti Christiani (34), warga perumahan De Lationos Christer Santiago Blok F6/22 BSD RT 7 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang, bersama teman-temannya mengadakan reuni.
Sambil menikmati makanan dan minum serta asyik bersukaria, di klub malam hotel tersebut. Tidak lama kemudian, korban jatuh dan merasa pusing lalu dibawa ke salah satu ruangan sambil diberi minum air putih.
Dikarenakan, tuhub korban kejang-kejang kemudian rekan-rekannya membawa ke RSUD Tarakan. Namun dalam perjalanan wanita PNS di Pemda Tangerang, meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Djoko Waluyo mengatakan, pihaknya masih menahan teman korban untuk dimintai keterangan.
"Kira masih meminta keterangan dari Ratih Rubianti, warga Jalan Pramukasari III, Jakarta Pusat, yang merupakan teman korban," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Lebih lanjut Djoko mengatakan, jika memang korban meninggal karena overdosis obat-obatan terlarang, tentu pihaknya akan menelusuri dari mana obat tersebut didapatkan. Jika dari dalam diskotek maka pengeleloa harus bertanggung jawab.
"Kita masih dalami, jika memang ada peredaran narkoba di dalam diskotek, tentu kita akan memintai pertanggungjawaban dari pengelola tempat hiburan malam tersebut," ucapnya.
(mhd)