Komplotan pencuri batere BTS dibekuk

Rabu, 28 Agustus 2013 - 17:02 WIB
Komplotan pencuri batere BTS dibekuk
Komplotan pencuri batere BTS dibekuk
A A A
Sindonews.com - Razia kendaraan yang dilakukan Polsek Ciawi di Jalan HE Sukma KM 5, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berbuah manis. Petugas berhasil menangkap komplotan pencuri batere BTS di kawasan Bogor.

Saat diberhentikan, awalnya polisi hanya memeriksa surat kendaraan mobil Avanza silver bernopol F 1258 WI. Begitu dilihat, ternyata pengemudinya tidak memiliki SIM. Saat polisi melihat ke dalam kendaraan dilihatnya banyak batere BTS dan satu unit genset.

Ketika polisi bertanya tentang benda-benda tersebut, ketiga pelaku langsung kabur. Sementara sopir gagal kabur setelah polisi berhasil membekuknya.

Mereka yang ditangkap, yaitu Hendra Muhamad (17), Haryanto alias Uto (24), dan Edi bin Roni (18). Ketiga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum dibawa petugas.

"Saya periksa surat-suratnya, ternyata mereka enggak punya SIM. Saya lihat di dalam mobil banyak battery tower sama genset, saya tanyain juga itu punya siapa dan mana surat jalannya," kata Briptu Alfian, salahsatu petugas Lalulintas yang sempat memeriksa surat-surat kendaraan yang dikendarai pelaku, Rabu (28/8/2013).

Belum sempat mendapat jawaban dari sang sopir, tiba-tiba dua orang yang berada di dalam mobil yakni Uto dan Edi malah keluar dan langsung melarikan diri. "Kalau sopirnya nggak sempet lari dan langsung saya pegang. Tapi dua temannya lari," tambahnya.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan 28 unit batere BTS dan satu unit genset.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5304 seconds (0.1#10.140)