Neneng buka cadar untuk hakim

Selasa, 20 Agustus 2013 - 19:03 WIB
Neneng buka cadar untuk...
Neneng buka cadar untuk hakim
A A A
Sindonews.com - Saat persidangan perdana di PN Tangerang, majelis hakim yang menyidang kasus pemotongan alat vital Abdul Muhyi meminta agar Neneng Nurhasanah (22) yang mengenakan cadar memperlihatkan wajahnya kepada hakim.

“Terdakwa sehari-hari memang seperti itu, menggunakan cadar? Coba dibuka dulu, nanti kalau salah orang, jadi saya yang salah,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Edy kepada terdakwa di PN Tangerang, Selasa (20/8/2013).

Neneng sempat memperlihatkan wajahnya kepada majelis hakim. Setelah majelis hakim yakin, Neneng kemudian memasang kembali cadarnya.

Sementara itu, Daniel Silalahi saat ditemui usai sidang mengatakan, bahwa ada keganjilan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebab, dalam dakwaan tidak disebutkan bahwa Neneng melakukan pemotongan kelamin Muhyi, karena sebelumnya dipaksa melakukan hubungan intim.

“Neneng terpaksa melakukan itu karena kehormatannya dirusak oleh Muhyi. Selain itu dalam dakwaan JPU, seolah-olah Neneng meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya, padahal dia yang mengeluarkannya sendiri,” tukasnya.

Untuk itu, Daniel akan mengajukan eksepsi pada pekan depan. Dia berharap Hakim bias membatalkan dakwaan JPU pada putusan sela.

“Kami akan mempelajari dakwaan JPU untuk mengajukan eksepsi,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)