Modus gembos ban, kuasa hukum terpedaya

Selasa, 20 Agustus 2013 - 18:04 WIB
Modus gembos ban, kuasa hukum terpedaya
Modus gembos ban, kuasa hukum terpedaya
A A A
Sindonews.com - Sejumlah barang berharga milik Frans Ismadi (42) yang berpofesi sebagai kuasa hukum raib setelah ban mobilnya gembos.

Informasi dihimpun, aksi pencurian dengan modus gembos ban itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (20/8/2013) siang. Saat itu korban tengah parkir di halaman ruko Pasar Ciluar untuk mengganti ban mobilnya yang gembos.

Frans mengatakan, perstiwa pencurian itu terjadi di Jalan Raya Bogor tepatnya, usai pulang pulang dari kantor Polres Bogor mendampingi kilennya. "Saat itu saya sempat mampir untuk makan di Soto mie Bogor," katanya di Mapolsek Sukaraja.

Usai makan, korban pun langsung melanjutkan perjalannya menggunakan mobil Toyota Avanza silver B 364 DIS, hanya berselang 100 meter korban pun sempat diteriaki oleh salah seorang pengguna sepada motor yang memberi tahu jika ban mobilnya kempes.

"Saat saya pun berhenti untuk cek ban kiri belakang mobil saya sudah kempes, saat diperiksa ternyata ban saya kempes dan robek bekas sayatan senjata tajam, namun saat saya akan membuka bagasi belakang, ternyata salah seorang pelaku sudah membuka pintu samping sebelah kanan dan mengambil tas kerja," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8001 seconds (0.1#10.140)