PNS Depok diduga terlibat penggelapan mobil

Selasa, 20 Agustus 2013 - 15:30 WIB
PNS Depok diduga terlibat penggelapan mobil
PNS Depok diduga terlibat penggelapan mobil
A A A
Sindonews.com - Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku jadi korban penipuan kerabatnya sendiri. Nedy, Jono, Herman, dan Ricardo merasa ditipu oleh oknum PNS berinisial MS.

"Dalam dua bulan terakhir, kira-kira 10 mobil sudah digelapkan. Namun, sampai hari ini MS belum tersentuh pihak kepolisian," terang Ricardo di Balai Kota Depok, Selasa (20/8/2013).

Dia menduga PNS tersebut masuk menjadi anggota sindikat penggelapan mobil di wilayah Depok. Hal itu menjadi masuk akal lantaran dalam tempo dua bulan MS sudah dapat menjaring 10 mobil.

"Yang kita bicarakan ini yang ketahuan, yang tidak ketahuan gimana? Itu artinya jumlah korban MS bisa bertambah," ujarnya.

Dia mengatakan, MS telah menggelapkan empat mobil milik keluarganya, ia juga berhasil menipu dua mobil milik Jono, dua mobil milik Nedy, dan dua mobil milik Herman. Namun, dua dari empat mobil miliknya berhasil kembali. "Satu mobil saya temukan di Tasikmalaya," kata Ricardo.

Bermula dari ajakan MS untuk berbisnis jual beli kendaraan berbagai merek. Ajakan tersebut mendapat sambut positif dari beberapa orang teman yang saat ini menjadi korban kelicikan MS.

Maka terkumpulah dana untuk membeli beberapa kendaraan, yakni APV MT, Nissan Grend Livina, Avanza, Honda Jazz, dan Yarris. "Bisnis dilakukan pada Maret 2013," katanya.

Menurut Ricardo, mereka diiming-imingi mendapatkan uang Rp6 juta per bulan. Di bulan pertama, MS membayar sesuai perjanjian.

Artinya setiap orang mendapatkan Rp6 juta. Namun, memasuki bulan kedua pembayaran mulai tersedat. "Bahkan ada yang belum dibayarkan hingga sekarang," ucapnya.

Dia mengaku, sudah melaporkan kasus penipuan ke kepolisian untuk diproses secara hukum. Dia berharap, pihak kepolisian dapat melacak seluruh aset yang digelapkan MS.

Selain itu, MS juga sudah dilaporkan ke atasannya, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Kami semua berharap kasus ini menemui titik terang, kita minta MS diproses secara hukum, bukan secara kekeluargaan," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6077 seconds (0.1#10.140)