Polisi amankan puluhan airsoft gun ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian kembali mengamankan puluhan senjata jenis air gun dan airsoft gun tidak resmi yang dijual bebas ke masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, senjata-senjata tersebut mereka dapatkan dari pengembangan terhadap tersangka NS yang sebelumnya sudah mereka amankan dalam razia senjata.
"Dari pengembangan, kami melakukan pengeledahan di rumah NS. Di sana kami temukan lagi berbagai jenis senjata airsoft gun dan air gun," kata Slamet kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Dari rumah yang beralamat di Jalan Swadaya Rt 5 RW 7 Desa Tugu Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Pihaknya, kata dia, berhasil menyita 12 jenis senjata airsoft gun laras panjang, 50 laras pendek, beberapa kotak tabung CO2, beberapa kotak peluru gotri dan satu pucuk senpi jenis colt otomatis kaliber 25. "Semuanya ilegal dan tidak memiliki izin," tandas Slamet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, senjata-senjata tersebut mereka dapatkan dari pengembangan terhadap tersangka NS yang sebelumnya sudah mereka amankan dalam razia senjata.
"Dari pengembangan, kami melakukan pengeledahan di rumah NS. Di sana kami temukan lagi berbagai jenis senjata airsoft gun dan air gun," kata Slamet kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Dari rumah yang beralamat di Jalan Swadaya Rt 5 RW 7 Desa Tugu Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Pihaknya, kata dia, berhasil menyita 12 jenis senjata airsoft gun laras panjang, 50 laras pendek, beberapa kotak tabung CO2, beberapa kotak peluru gotri dan satu pucuk senpi jenis colt otomatis kaliber 25. "Semuanya ilegal dan tidak memiliki izin," tandas Slamet.
(mhd)