Pemprov DKI setop uang kerohiman

Selasa, 20 Agustus 2013 - 13:40 WIB
Pemprov DKI setop uang kerohiman
Pemprov DKI setop uang kerohiman
A A A
Sindonews.com - Untuk menghentikan praktik jual-beli tanah negara, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menyetop uang kerohiman bagi korban penggusuran. Gantinya, korban gusuran akan direlokasi ke rumah susun (rusun).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dana kerohiman yang diberikan Pemprov DKI membuka peluang bagi oknum tertentu untuk menjual aset negara.

Karena itu ia berharap, agar praktik jual-beli aset negara itu diperlukan ketegasan.

"Justru, kalau ada dana kerohiman di Jakarta mereka berani melakukan jual-beli lahan negara, makanya akan terjadi jual-beli terus," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Untuk itu, langkah yang akan diambil oleh pemprov DKI Jakarta yaitu menyadarkan masyarakat sekaligus menyosialisasikan pada mereka, agar tidak membeli tanah yang tidak memiliki legalitas sah.

"Ya, jadi itu yang mau kita lakukan, jadi kita mau sampaikan pesan, bahwa anda harus menyetop membeli tanah-tanah yang ada diatas tanah negara, tanah-tanah tidak ada surat tidak boleh di beli," tergas Basuki.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3464 seconds (0.1#10.140)